Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kekinian tengah membahas kajian ekonomi dari pembatasan bus antar kota di Jakarta. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tak dilibatkan dalam pembahasan itu.
Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo tidak mempersoalkan. Yang terpenting kata dia, Pemprov DKI telah menyampaikan rincian soal rencana pembatasan operasional ke Kemenhub. Ia hanya bisa pasrah menunggu keputusan Plt Menhub, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saat ini kami menunggu saja karena semua data sudah kita sampaikan," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pihaknya adalah upaya agar virus corona atau Covid-19 tidak merebak ke daerah lain yang kapasitas Rumah Sakitnya tak sebanyak DKI.
Terlebih lagi Jakarta sendiri merupakan daerah dengan jumlah pasien positif corona terbanyak.
"Itu sebenarnya kami dari Pemprov DKI khawatirkan. Kita juga paham bahwa kapasitas RS di daerah sangat terbatas," jelasnya.
Pertimbangan lainnya yang sudah disampaikan ke Kemenhub ini disebutnya sudah sempat disepakati. Namun karena Luhut menundanya, pihaknya hanya bisa mengikuti apapaun dari keputusan itu.
"Tentu kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko (Luhut) bahwa ini ditunda dulu ya ditunda. Kami harap setelah ini ada arahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang bus antar kota dan provinsi serta pariwisata beroperasi. Penundaan itu dilakukan sampai ada kajian dampak terhadap ekonominya.
Baca Juga: Dishub DKI Kecewa ke Luhut: Pahami, Jakarta Episentrum Virus Corona
Penundaan dilakukan sesuai dengan arahan langsung Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
-
Jika Mudik Tetap Dilakukan, Skenario Ini Bakal Ditempuh Kemenhub
-
Covid-19, Kemenhub Minta Dishub DKI Tutup Akses Bus AKAP Jakarta
-
Kemenhub Akui Banyak Masyarakat yang Mudik Lebih Awal
-
Positif Corona, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri: Saya Sehat
-
Kemenhub Benarkan Ada 1 Pilot Meninggal Dunia Akibat Terpapar Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik