Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kekinian tengah membahas kajian ekonomi dari pembatasan bus antar kota di Jakarta. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tak dilibatkan dalam pembahasan itu.
Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo tidak mempersoalkan. Yang terpenting kata dia, Pemprov DKI telah menyampaikan rincian soal rencana pembatasan operasional ke Kemenhub. Ia hanya bisa pasrah menunggu keputusan Plt Menhub, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saat ini kami menunggu saja karena semua data sudah kita sampaikan," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Beberapa pertimbangan yang disampaikan oleh pihaknya adalah upaya agar virus corona atau Covid-19 tidak merebak ke daerah lain yang kapasitas Rumah Sakitnya tak sebanyak DKI.
Terlebih lagi Jakarta sendiri merupakan daerah dengan jumlah pasien positif corona terbanyak.
"Itu sebenarnya kami dari Pemprov DKI khawatirkan. Kita juga paham bahwa kapasitas RS di daerah sangat terbatas," jelasnya.
Pertimbangan lainnya yang sudah disampaikan ke Kemenhub ini disebutnya sudah sempat disepakati. Namun karena Luhut menundanya, pihaknya hanya bisa mengikuti apapaun dari keputusan itu.
"Tentu kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko (Luhut) bahwa ini ditunda dulu ya ditunda. Kami harap setelah ini ada arahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang bus antar kota dan provinsi serta pariwisata beroperasi. Penundaan itu dilakukan sampai ada kajian dampak terhadap ekonominya.
Baca Juga: Dishub DKI Kecewa ke Luhut: Pahami, Jakarta Episentrum Virus Corona
Penundaan dilakukan sesuai dengan arahan langsung Menko Maritim dan Investasi yang juga selaku Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanannya," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dihubungi Suara.com, Senin (30/3/2020).
Berita Terkait
-
Jika Mudik Tetap Dilakukan, Skenario Ini Bakal Ditempuh Kemenhub
-
Covid-19, Kemenhub Minta Dishub DKI Tutup Akses Bus AKAP Jakarta
-
Kemenhub Akui Banyak Masyarakat yang Mudik Lebih Awal
-
Positif Corona, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri: Saya Sehat
-
Kemenhub Benarkan Ada 1 Pilot Meninggal Dunia Akibat Terpapar Corona
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga