Suara.com - Anggota DPR RI sepakat membawa RUU omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal ini dinyatakan di dalam rapat paripurna DPR yang digelar di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menyikapi hasil rapat tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia menolak sikap DPR RI yang akan membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Kami berpendapat, anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, ditengah himbauan social distancing" kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020).
Menurut Iqbal, patut dipertanyakan kepada pimpinan dan anggota DPR RI. Mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibandingkan omnibus law RUU Ibukota yang lebih dahulu masuk.
"Ini kepentingan siapa? Patut diduga, tangan-tangan kekuatan modal sedang bekerja di DPR?" ujarnya.
KSPI meminta agar omnibus law RUU Cipta Kerja sebaiknya di kelurkan dari prioritas Prolegnas tahun 2020.
Iqbal menuturkan, ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ditentang keras kalangan buruh, mahasiswa, masyarakat adat, tokoh masyarakat dan agama, serta elemen masyarakat lain.
Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah social distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, dengan kondisi yang terancam.
Kedua, DPR seharusnya fokus memberikan masukan terhadap Pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap potensi ancaman PHK yang akan terjadi akibat adanya pandemi corona dan pasca pandemi.
Baca Juga: Tak Peduli Nasib Buruh di Tengah Wabah Corona, DPR Nekat Bahas Omnibus Law
"Apa yang sudah dilakukan DPR, terhadap potensi puluhan bahkan ratusan ribu buruh yang terancam PHK tsb," kata dia mempertanyakan.
KSPI melihat ada empat alasan yang akan menyebabkan terjadinya PHK besar-besaran ditengah dan pasca pandemi corona. Yaitu menipisnya bahan baku, anjloknya nilai tukar rupiah, industri pariwisata yang merosot, dan anjloknya harga minyak mentah.
Bahkan, saat ini pun ancaman PHK ribuan buruh sudah mulai terjadi, misalnya di PT Okamoto Mojokerto, PT Pipa Sidoarjo, industri di Bitung, industri tekstil garmen di Bandung, industri manufaktur di Bekasi hingga Karawang.
Berita Terkait
-
Tak Peduli Nasib Buruh di Tengah Wabah Corona, DPR Nekat Bahas Omnibus Law
-
Rapat Paripurna, Pimpinan DPR Bahas Omnibus Law, Demokrat: Tunda Dulu Lah
-
Efek Omnibus Law untuk Ketenagakerjaan dan Pendidikan
-
Wabah Corona Makin Mengganas, DPR Masih Kekeh Bahas Omnibus Law
-
Buruh Ancam Demo Besar Jika DPR Masih Bahas Omnibus Law saat Pandemi Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI