Suara.com - Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa serta Satpol PP setempat menangkap sejumlah orang yang dianggap provokator, saat penolakan pemakaman jenazah pasien corona Covid-19.
Kasi pembakaran ban dan pemblokiran jalan tersebut terjadi di Jalan teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4).
Padahal, pemakaman jenazah pasien virus corona tersebut dilakukan pada lahan milik Pemprov Sulsel, yang sudah berdasarkan keputusan bersama porkopimda setempat.
Saat itu, warga telah melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.
Melihat hal itu, Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Boy Somola memberikan edukasi dan imbauan agar warga segera membubarkan diri.
Namun, imbauan kapolres tidak dihiraukan. Selanjutnya, anggota melakukan pembubaran lalu menyingkirkan ban dan batang pohon yang ada di tengah serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.
Untuk mengantisipasi aksi lanjutan, polisi melakukan penjagaan dan kembali mendatangkan personel lainnya. Namun, warga kembali melakukan aksi penolakan.
Demi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gowa agar tetap aman dan kondusif, Kapolres Gowa didampingi Dandim 1409 Gowa memimpin pembubaran massa.
Sebelum upaya paksa dilakukan, tampak kapolres secara tegas memberi imbauan agar warga segera membubarkan diri namun hal itu juga tidak diindahkan.
Baca Juga: Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Melihat kejadian tersebut, Kapolres Gowa lantas mengamankan seorang provokator serta 4 warga lainnya. Mereka dibawa ke Polres Gowa untuk dimintakan keterangan.
“Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman. Karena NKRI adalah milik kita semua. Bagi siapa pun yang akan dimakamkan di negara ini, memiliki hak yang sama dengan kita,” tegas Kapolres Gowa AKBP Boy Samola seperti diberitakan Terkini.id—jaringan Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Gowa agar tidak lagi melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Kembali saya imbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum.”
Berita Terkait
-
Pemakaman Pasien Corona di Gowa Sempat Panas, Warga Bakar Ban Blokir Jalan
-
Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan
-
Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
-
Hasil Swab Belum Keluar, Seorang PDP Covid-19 di Gowa Meninggal Dunia
-
Satu Pasien Positif Corona Kluster Ijtimak Gowa Meninggal di Balikpapan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional