Suara.com - Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa serta Satpol PP setempat menangkap sejumlah orang yang dianggap provokator, saat penolakan pemakaman jenazah pasien corona Covid-19.
Kasi pembakaran ban dan pemblokiran jalan tersebut terjadi di Jalan teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4).
Padahal, pemakaman jenazah pasien virus corona tersebut dilakukan pada lahan milik Pemprov Sulsel, yang sudah berdasarkan keputusan bersama porkopimda setempat.
Saat itu, warga telah melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.
Melihat hal itu, Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Boy Somola memberikan edukasi dan imbauan agar warga segera membubarkan diri.
Namun, imbauan kapolres tidak dihiraukan. Selanjutnya, anggota melakukan pembubaran lalu menyingkirkan ban dan batang pohon yang ada di tengah serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.
Untuk mengantisipasi aksi lanjutan, polisi melakukan penjagaan dan kembali mendatangkan personel lainnya. Namun, warga kembali melakukan aksi penolakan.
Demi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gowa agar tetap aman dan kondusif, Kapolres Gowa didampingi Dandim 1409 Gowa memimpin pembubaran massa.
Sebelum upaya paksa dilakukan, tampak kapolres secara tegas memberi imbauan agar warga segera membubarkan diri namun hal itu juga tidak diindahkan.
Baca Juga: Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Melihat kejadian tersebut, Kapolres Gowa lantas mengamankan seorang provokator serta 4 warga lainnya. Mereka dibawa ke Polres Gowa untuk dimintakan keterangan.
“Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman. Karena NKRI adalah milik kita semua. Bagi siapa pun yang akan dimakamkan di negara ini, memiliki hak yang sama dengan kita,” tegas Kapolres Gowa AKBP Boy Samola seperti diberitakan Terkini.id—jaringan Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Gowa agar tidak lagi melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Kembali saya imbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum.”
Berita Terkait
-
Pemakaman Pasien Corona di Gowa Sempat Panas, Warga Bakar Ban Blokir Jalan
-
Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan
-
Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
-
Hasil Swab Belum Keluar, Seorang PDP Covid-19 di Gowa Meninggal Dunia
-
Satu Pasien Positif Corona Kluster Ijtimak Gowa Meninggal di Balikpapan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA