Suara.com - Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa serta Satpol PP setempat menangkap sejumlah orang yang dianggap provokator, saat penolakan pemakaman jenazah pasien corona Covid-19.
Kasi pembakaran ban dan pemblokiran jalan tersebut terjadi di Jalan teratai Indah Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4).
Padahal, pemakaman jenazah pasien virus corona tersebut dilakukan pada lahan milik Pemprov Sulsel, yang sudah berdasarkan keputusan bersama porkopimda setempat.
Saat itu, warga telah melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memasang beberapa batang kayu di tengah jalan serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.
Melihat hal itu, Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Boy Somola memberikan edukasi dan imbauan agar warga segera membubarkan diri.
Namun, imbauan kapolres tidak dihiraukan. Selanjutnya, anggota melakukan pembubaran lalu menyingkirkan ban dan batang pohon yang ada di tengah serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.
Untuk mengantisipasi aksi lanjutan, polisi melakukan penjagaan dan kembali mendatangkan personel lainnya. Namun, warga kembali melakukan aksi penolakan.
Demi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gowa agar tetap aman dan kondusif, Kapolres Gowa didampingi Dandim 1409 Gowa memimpin pembubaran massa.
Sebelum upaya paksa dilakukan, tampak kapolres secara tegas memberi imbauan agar warga segera membubarkan diri namun hal itu juga tidak diindahkan.
Baca Juga: Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
Melihat kejadian tersebut, Kapolres Gowa lantas mengamankan seorang provokator serta 4 warga lainnya. Mereka dibawa ke Polres Gowa untuk dimintakan keterangan.
“Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman. Karena NKRI adalah milik kita semua. Bagi siapa pun yang akan dimakamkan di negara ini, memiliki hak yang sama dengan kita,” tegas Kapolres Gowa AKBP Boy Samola seperti diberitakan Terkini.id—jaringan Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Gowa agar tidak lagi melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Kembali saya imbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karna saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum.”
Berita Terkait
-
Pemakaman Pasien Corona di Gowa Sempat Panas, Warga Bakar Ban Blokir Jalan
-
Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan
-
Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
-
Hasil Swab Belum Keluar, Seorang PDP Covid-19 di Gowa Meninggal Dunia
-
Satu Pasien Positif Corona Kluster Ijtimak Gowa Meninggal di Balikpapan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum