Suara.com - Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat.
Warga di kawasan Jalan Macanda, Kelurahan Romang Polong, sempat menolak jenazah pasien Covid-19 tersebut dimakamkan di daerah setempat. Mereka takut tertular virus tersebut.
Proses pemakaman jenazah yang sempat ditolak oleh warga Macanda itu terjadi pada Kamis 3 April 2020.
Pantauan Terkini.id—jaringan Suara.com di lokasi kejadian, sejumlah warga melakukan protes dan menutup jalan dengan membakar ban.
Namun, proses pemakaman tetap berlangsung. Aksi protes tersebut dibubarkan oleh aparat TNI-Polri bersama Satpol PP, sekitar pukul 16.00 WIB.
Proses penguburan jenazah pasien covid-19 tersebut dilakukan di lokasi Kompleks Pemakaman Pegawai Pemprov Sulsel.
Salah satu pejabat Pemprov Sulsel yang ditemui di lokasi, Sultan Rakib, menyebutkan, lahan tersebut adalah milik Pemprov Sulsel.
“Lahan ini sertifikat milik Pemprov Sulsel. Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda ini di bawah koordinasi Bidang Kesejahteraan PNS Badan Kepegawaian Daerah,” jelas Sultan yang menjabat Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Sulsel.
Menurut dia, masyarakat sekitar yang melakukan protes lebih karena belum teredukasi.
Baca Juga: Ramai Warga Tolak Jenazah COVID-19, Ini Saran Dari Tim Forensik RS Sardjito
Pemerintah harus transparan
Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait penanganan wabah Covid-19.
Keterbukaan dalam menyampaikan informasi secara lengkap, merupakan bagian edukasi publik mengenai virus corona yang menghantui.
Hal ini menyusul mulai maraknya penolakan penguburan jenazah korban covid-19 dan stigma terhadap pekerja medis beberapa kali muncul di tengah masyarakat.
"Solidaritas, kesadaran, dan informasi lengkap adalah salah satu jalan keluar memerangi fenomena ketakutan dan stigma terhadap korban , jenazah, dan keluarga," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Suara.com, Jumat (4/4/2020).
Persoalan ini penting untuk disikapi bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyakat luas.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
-
Polri Berharap Warga Tak Lagi Tolak Jenazah Pasien Covid-19
-
Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar
-
INFOGRAFIS: Panduan Pengurusan Jenazah Pasien Corona dari Kemenkes
-
TRC BPBD DIY Kritik Pemerintah Soal Prosedur Pemakaman PDP di Sleman
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka