Suara.com - Pemakaman satu jenazah pasien virus corona Covid-19 di Gowa, Sulawesi Selatan, sempat tertunda karena mendapat perlawanan warga setempat.
Warga di kawasan Jalan Macanda, Kelurahan Romang Polong, sempat menolak jenazah pasien Covid-19 tersebut dimakamkan di daerah setempat. Mereka takut tertular virus tersebut.
Proses pemakaman jenazah yang sempat ditolak oleh warga Macanda itu terjadi pada Kamis 3 April 2020.
Pantauan Terkini.id—jaringan Suara.com di lokasi kejadian, sejumlah warga melakukan protes dan menutup jalan dengan membakar ban.
Namun, proses pemakaman tetap berlangsung. Aksi protes tersebut dibubarkan oleh aparat TNI-Polri bersama Satpol PP, sekitar pukul 16.00 WIB.
Proses penguburan jenazah pasien covid-19 tersebut dilakukan di lokasi Kompleks Pemakaman Pegawai Pemprov Sulsel.
Salah satu pejabat Pemprov Sulsel yang ditemui di lokasi, Sultan Rakib, menyebutkan, lahan tersebut adalah milik Pemprov Sulsel.
“Lahan ini sertifikat milik Pemprov Sulsel. Kompleks Pemakaman Pegawai Pemda ini di bawah koordinasi Bidang Kesejahteraan PNS Badan Kepegawaian Daerah,” jelas Sultan yang menjabat Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Sulsel.
Menurut dia, masyarakat sekitar yang melakukan protes lebih karena belum teredukasi.
Baca Juga: Ramai Warga Tolak Jenazah COVID-19, Ini Saran Dari Tim Forensik RS Sardjito
Pemerintah harus transparan
Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait penanganan wabah Covid-19.
Keterbukaan dalam menyampaikan informasi secara lengkap, merupakan bagian edukasi publik mengenai virus corona yang menghantui.
Hal ini menyusul mulai maraknya penolakan penguburan jenazah korban covid-19 dan stigma terhadap pekerja medis beberapa kali muncul di tengah masyarakat.
"Solidaritas, kesadaran, dan informasi lengkap adalah salah satu jalan keluar memerangi fenomena ketakutan dan stigma terhadap korban , jenazah, dan keluarga," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Suara.com, Jumat (4/4/2020).
Persoalan ini penting untuk disikapi bersama antara pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyakat luas.
Tag
Berita Terkait
-
Miris! Warga Gowa Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona
-
Polri Berharap Warga Tak Lagi Tolak Jenazah Pasien Covid-19
-
Tampik Isu Jasad Corona Ditimbun karena Penolakan Warga, RSHS: Tidak Benar
-
INFOGRAFIS: Panduan Pengurusan Jenazah Pasien Corona dari Kemenkes
-
TRC BPBD DIY Kritik Pemerintah Soal Prosedur Pemakaman PDP di Sleman
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal