Suara.com - Tidak terasa bulan Ramadan 1441 H akan segera tiba. Berdasarkan hasil hisab Muhammadiyah, 1 Ramadan 2020 atau 1 Ramadan 1441 H jatuh pada hari Jumat, 24 April 2020.
Berikut ini doa buka puasa yang dikutip Suara.com dari situs NU Online, Jumat (3/4/2020). Selain itu, kita perlu tahu juga arti dan waktu yang tepat untuk membaca doa buka puasa tersebut.
Ada beberapa versi yang dijelaskan dalam beberapa hadits tentang lafal doa berbuka puasa. Seperti dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah, dimana Rasulullah ketika Berbuka, beliau berdoa:
"Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu"
Artinya: Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (HR. Abu Daud).
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah melafalkan doa sebagaimana berikut:
"Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah"
Artinya: Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, insyaallah (HR. Abu Daud).
Menurut penulis di NU Online, Ustadz M. Ali Zainal Abidin dua lafal doa di atas umumnya oleh umat Islam di Indonesia digabung menjadi satu dan dibaca sebelum berbuka puasa.
Baca Juga: Olimpiade 2020 Ditunda, Cabor Diminta Revisi Anggaran Pelatnas
Waktu yang tepat membaca doa buka puasa
Menurut Ustadz M. Ali Zainal Abidin, banyak orang salah paham tentang pelaksanaan membaca doa ini. Umumnya, masyarakat membaca doa buka puasa sebelum menyantap makanan atau minuman di saat masuk waktu maghrib.
Padahal, Ustadz M. Ali menyebutkan cara membaca doa yang paling benar adalah setelah selesai berbuka puasa.
Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:
“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).
Ustadz menjelaskan memang tidak dapat dipungkiri bahwa meskipun dengan membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, telah mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah). Tapi tetap yang paling utama adalah membacanya tatkala selesai berbuka.
Tag
Berita Terkait
-
Begini Ketentuan Salat Tarawih Saat Pandemi Corona Menurut MUI
-
Maruf Tanya Salat Tarawih Jika Masih Corona, Anies: Tunggu Masukan Ulama
-
Pemerintah Jamin Harga dan Stok Kebutuhan Pangan Aman Hingga Lebaran
-
1 Ramadan Tanggal Berapa?
-
Jika Covid-19 Belum Reda, Ini 3 Tuntunan Ibadah Ramadan dari Muhammadiyah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi