Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan operasional kereta rel listrik (KRL) mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00 setiap hari mulai 7 April mendatang. Hal ini dilakukan seiring dengan penurunan jumlah penumpang hingga 70 persen lebih.
Dari sebelumnya 900.000 hingga 1,1 juta penumpang per hari menjadi hanya sekitar 220.000 pengguna tiap harinya. Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan waktu operasional KRL juga sejalan dengan penyesuaian jam operasional berbagai moda transportasi publik lainnya di Jakarta.
Dari data selama dua pekan terakhir, jumlah pengguna KRL telah berkurang drastis pada waktu- waktu antara lain pukul 10:00 - 15:00 WIB dan setelah pukul 20:00 WIB.
“Atas dasar perubahan mobilitas pengguna tersebut, jam operasional disesuaikan menjadi 04:00 - 20:00 WIB, dengan pengurangan frekuensi kereta di luar jam sibuk. Penyesuaian jam operasional KRL ini mulai berlaku sejak Selasa 7 April 2020 untuk seluruh lintas operasional / rute KRL Commuter Line,” jelas Wiwik dalam keterangan persnya, Jumat (3/4/2020).
Dengan penyesuaian jam operasional menjadi 04:00 – 20:00 WIB, mulai Selasa 7 April 2020 KRL di tiap lintas akan beroperasi dengan rincian:
Lintas Bogor/Depok – Jakarta Kota PP, pola operasi sebagai berikut, Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: lima hingga 10 menit, Headway pada siang hari : 30 - 60 menit, KA pertama dari Bogor tujuan Jakarta Kota : KA 1045, berangkat 04:02 WIB, KA terakhir dari Jakarta Kota tujuan Bogor : KA 1208, berangkat 19:55 WIB.
Lintas Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara PP, pola operasi sebagai berikut: Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: 5-10 menit
Headway pada siang hari 30 - 60 menit, KA pertama dari Bogor tujuan Angke : KA 1601, berangkat 04:07 WIB, KA terakhir dari Angke tujuan Bogor : KA 1576, berangkat 20:02 WIB, KA terakhir dari Jatinegara tujuan Bogor : KA 1809/1810, berangkat 19:01 WIB.
Lintas Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota PP, pola operasi sebagai berikut, Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: 15-30 menit, Headway pada siang hari: 30 - 60 menit, untuk pemberangkatan dan tujuan Cikarang mengikuti jadwal esksisting dengan jam operasional 04:00 – 20:00 WIB, KA pertama dari Bekasi tujuan Jakarta Kota : KA 1315, berangkat 04:38 WIB, KA pertama dari Cikarang tujuan Jakarta Kota : KA 1319, berangkat 04:40 WIB, KA terakhir dari Jakarta Kota tujuan Bekasi : KA 1438, berangkat 19:49 WIB, KA terakhir dari Jakarta Kota tujuan Cikarang (via Pasar Senen) : KA 1496, berangkat 19:05 WIB
Baca Juga: Imbas Work From Home, Penumpang KRL Turun 50 Persen
Lintas Rangkasbitung/Maja/Parungpanjang/Serpong – Tanah Abang PP, pola operasi sebagai berikut: Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: 10-30 menit, Headway pada siang hari: 30 - 60 menit, untuk pemberangkatan dan tujuan
Rangkasbitung mengikuti jadwal esksisting dengan jam operasional 04:00 – 20:00 WIB. KA pertama dari Rangkasbitung tujuan Tanah Abang : KA 1923, berangkat 04:00 WIB, KA terakhir dari Tanah Abang tujuan Rangkasbitung : KA 2078, berangkat 19:15 WIB, KA terakhir dari Tanah Abang tujuan Serpong : KA 2088, berangkat 20:05 WIB
Lintas Tangerang – Duri PP, pola operasi sebagai berikut Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari: 15-30 menit, Headway pada siang hari: 30 - 60 menit, KA pertama dari Tangerang tujuan Duri : KA 2203, berangkat 04:30 WIB, KA terakhir dari Duri tujuan Tangerang : KA 2298, berangkat 20:06 WIB.
Lintas Tanjung Priok – Jakarta Kota PP, pola operasi sebagai berikut: Headway (jarak waktu antar kereta) pada pagi hari : 15-30 menit, Headway pada siang hari : 30 - 60 menit, KA pertama dari Tanjung Priok tujuan Jakarta Kota : KA 2351, berangkat 06:30 WIB, KA pertama dari Jakarta Kota tujuan Tanjung Priok : KA 2350, berangkat 06:00 WIB, KA terakhir dari Tanjung Priok tujuan Jakarta Kota : KA 2405, berangkat 20:00 WIB.KA terakhir dari Jakarta Kota tujuan Tanjung Priok : KA 2404, berangkat 19:30 WIB
Jadwal selengkapnya selama pembatasan operasional KRL ini dapat diunduh melalui situs web www.krl.co.id .
“Selain itu kami juga terus menghimbau dan meminta kerja sama seluruh pengguna KRL untuk mengikuti protokol mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi publik dengan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh sebelum menggunakan KRL, cuci tangan menggunakan wastafel maupun cairan pembersih tangan yang tersedia, serta menjaga jarak dengan sesama pengguna KRL lainnya,” kata Wiwik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar