Suara.com - Kabar baik diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak tentang dua orang pasien yang sebelumnya positif COVID-19 telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
"Setelah dilakukan tes laboratorium dua kali, kini dua pasien tersebut hasilnya dinyatakan negatif atau sudah sembuh," ujar Andi Muhammad Ishak yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim di Samarinda, Minggu(5/4/2020).
Kabar baik ini merupakan hasil kerja keras tim medis dalam upaya menyembuhan sekaligus memberikan dukungan terhadap pasien, ditambah lagi dengan semangat pasien untuk sembuh.
Ia menuturkan bahwa di tengah fasilitas rumah sakit dan kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang minim, namun kondisi ini tidak menyurutkan upaya tim medis dalam pengobatan bagi pasien dari virus corona yang merupakan virus jenis baru ini.
Kabar gembira ini sekaligus menjadi penyemangat bagi pasien dan petugas medis lain di Kaltim, bahkan secara nasional sehingga diharapkan pasien lain yang sekarang positif COVID-19 pun tidak perlu cemas.
Dua pasien COVID-19 yang sembuh itu adalah satu orang dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkode KKR-1, perempuan, 36 tahun yang merupakan Kluster KPU.
Pasien dari Kukar ini sebelumnya ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada 16 Maret, kemudian terkonfirmasi positif COVID-19 pada 20 Maret.
"Setelah menjalani swap dan pemeriksaan laboratorium, pasien itu dinyatakan negatif tanggal 31 Maret. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan kedua di tanggal 2 April yang juga dinyatakan negatif atau sembuh dari Corona," katanya.
Untuk pasien kedua yang juga dinyatakan sembuh adalah pasien daari Kota Bontang dengan kode BTG-1, perempuan, 24 tahun yang juga merupakan Kluster KPU.
Baca Juga: Alhamdulillah, 7 WNI di Singapura Sembuh dari Virus Corona
Ia tergabung dan kontak erat dengan pasien KKR-1. Pasien ini kemudian dirawat di Rumah Sakit Taman Husada Bontang.
"Pasien dari Bontang tersebut dinyatakan positif pada 23 Maret, namun pada pemeriksaan laboratorium tanggal 28 Maret dinyatakan negative, kemudian pemeriksaan laboratorium kedua yang dilakukan pada 2 April juga dinyatakan negatif alias sembuh dari Corona," ujar Andi.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Kasus Positif Corona di Mimika Papua Bertambah Jadi 8 Orang
-
Kapolri Terbitkan Aturan Tindak Tegas Penghina Jokowi & Pejabat Saat Corona
-
Peta Sebaran Virus Corona Surabaya 6 April 2020: Pasien Positif Bertambah
-
Sering Dijegal Warga, Pemakaman Jenazah Covid-19 Kini Dikawal Polisi
-
Unik, Begini Cara Seorang Nenek Berbagi ke Driver Ojol dan Pedagang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna