Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan merasa penangkapan 18 orang yang keluyuran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 tidak tepat.
Menurutnya pemerintah belu secara tegas memutuskan status wilayah daeraha Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disampaikan Hinca dalam unggahan Twitter, Senin (6/4/2020).
"18 orang ditangkap ditangkap pada Hari Jumat malam oleh Tim Gabungan TNI-POLRI karena diduga telah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau Pasal 218 KUHP," tulisnya.
Hinca mengatakan, "Tindakan ini sangatlah tidak tepat dan tidak berdasar. Hal ini menjadi ironi karena Pemerintah Pusat melalui Kemenkes bahkan belum secara tegas mengatur status wilayah daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar".
Selain itu, Hinca berargumen bahwa aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah juga belum tegas menetapkan wilayah tertentu untuk PSBB.
"PP 21/2020, serta Permenkes 9/2020 sama sekali tidak tegas menetapkan wilayah atau daerah tertentu yang dikenai status PSBB. Semua peraturan di atas hanya mengatur sebatas pedoman penanganan Covid-19 dan Koordinasi antara pusat dan daerah," ujarnya.
Atas dasar itu, Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina belum berlaku, menurut Hinca. Sehingga penangkapan tersebut menjadi tidak sah di mata hukum.
Ia menambahkan, "Ingat Asas Hukum Pidana yang paling mendasar. Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali. Tidak ada Tindak Pidana tanpa peraturan yang mendahuluinya".
Politisi Partai Demokrat ini berharap agar aparat kepolisian tidak bertindak semena-mena di tengah pandemi.
Baca Juga: 52 Persen Transportasi di Jawa Timur Lumpuh karena Virus Corona
"Di tengah menghadapi pandemi aparat perlu kebijakan matang yang teruji. Bukan bertindak sewenang-wenang dan malah menambah penghuni jeruji," pungkasnya.
Untuk diketahui, total ada 18 orang terpaksa diamankan lantaran tak mengindahkan imbauan polisi saat patroli kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar pada Jumat (3/4/2020) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus mengatakan, 18 orang itu berasal dari sejumlah kawasan di Jakarta Pusat. Mulai dari Bendungan Hilir hingga Sabang Jakarta Pusat.
"Dari 18 orang itu, 11 orang lokasi di Bendungan Hilir dan 7 orang lokasi di Sabang, Jakarta Pusat," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/3/2020).
Selanjutnya, 18 orang itu langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendataan guna dilanjutkan ke proses penyelidikan.
Nantinya, polisi akan melakukan patroli di malam hari untuk memastikan agar masyarakat tetap berdiam diri di rumah.
Berita Terkait
-
52 Persen Transportasi di Jawa Timur Lumpuh karena Virus Corona
-
Mabes Polri Ciduk 76 Tersangka Hoaks Corona, Merata di Tiap Daerah
-
200 Paket Sembako Akan Dibagikan Pemerintah ke Warga di Jabodetabek
-
Ini yang Harus Diperhatikan Jika Mau Isolasi Mandiri atau Berkelompok
-
Terseok-seok Janda Penjual Emas Pasar Kapasan Surabaya karena Corona
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara