Suara.com - Siswi SMP negeri di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tewas secara mengenaskan di hutan dekat sekolahnya.
Ketika ditemukan, Jumat (3/4) pekan lalu, terdapat luka tikaman serta benda tumpul pada tubuhnya, termasuk pada payudara.
Belakangan diketahui, siswi berinisial RN dan berusia 12 tahun itu dibunuh oleh guru Pramuka sekolahnya sendiri berinisial AS. Sebelum dibunuh secara keji, RN lebih dulu diperkosa kakak pembina Pramuka itu.
"Jasad korban, warga Desa Tubohan, Kecamatan Semidang Aji ini ditemukan di bawah bangku di kawasan hutan sekitar 1 kilometer dari SMP Negeri 10 pada Jumat (3/4) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu Ajun Komisaris Besar Arif Hidayat Ritonga, Selasa (7/4/2020).
Dia menjelaskan, sebelum ditemukan tewas terbunuh di area hutan dekat lapangan olahraga Desa Tebing Kampung, siswi SMP itu diperkosa dua kali oleh pelaku AS.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula dari percakapan via Facebook Messenger, Kamis 2 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam isi chat tersebut, kata dia, tersangka memberitahukan kepada korban untuk datang esok harinya ke sekolah guna latihan pramuka sekitar pukul 09.00 WIB.
"Motifnya memang mau diperkosa dengan modus korban disuruh datang untuk latihan pramuka," katanya.
Setelah itu, korban langsung datang ke lokasi dan menuju ke aula yang berada di belakang sekolah setempat.
Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh Guru Pramuka, Payudara Ditusuk Pakai Obeng
"Lalu tidak lama kemudian tersangka datang ke aula dan keduanya bertemu. Korban pun langsung diajak menuju ke lapangan olahraga," ungkapnya.
Setelah tiba di lapangan olahraga, tersangka menyuruh korban untuk berbalik membelakangi.
Kemudian pelaku mengambil kayu yang ada ada disekitar TKP dan langsung memukul kepala bagian belakang korban hingga pingsan.
Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban dibawa tersangka dengan cara diangkat menuju hutan dekat lapangan olah raga.
"Di sini tersangka mengikat mulut dan menutup mata korban dengan dasi kemudian diperkosa sebanyak dua kali sebelum dibunuh," katanya.
Berdasarkan keterangan tim medis, lanjut dia, di tubuh korban banyak mengalami luka tusuk seperti tusukan obeng dan kayu di bagian rusuk dan di payudara.
Ada pula bekas jeratan tali rapiah di bagian leher hingga korban meninggal dunia.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh Guru Pramuka, Payudara Ditusuk Pakai Obeng
-
Kakak Pramuka Pembunuh Siswi SMP Akui 2 Kali Perkosa Korban Sebelum Dibunuh
-
Pelaku Pemerkosa dan Pembunuhan Keji Siswi SMP di OKU Ditangkap Polisi
-
Sumatera Selatan Tanggap Darurat Virus Corona
-
Ibu Kandung Ajak Anaknya Bersetubuh, Digerebek Polisi saat Telanjang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!