Suara.com - Media asing menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat pengujian massal virus corona Covid-19 terburuk di dunia.
Berdasarkan data Worldometers yang dikutip Straits Times, Selasa (7/4/2020), Indonesia baru menguji 13.186 warga untuk mengetahui apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Padahal, jumlah populasi Indonesia kekinian mencapai 270.000.000 jiwa. Artinya, jumlah warga yang sudah diuji terlampau sedikit.
"Dari 1 juta orang penduduk Indonesia, hanya 48 yang pernah melakukan tes virus corona Covid-19," demikian tulis Straits Times.
Straits Times menuliskan, Indonesia tak sendirian di peringkat negara terburuk sedunia dalam hal pengujian massal virus corona Covid-19.
Indonesia, ditemani oleh negara-negara miskin seperti Ethiopia, Nigeria, dan Bangladesh.
Sementara itu, ketika disinggung soal rendahnya tingkat pengujian ini oleh Straits Times, juru bicara pemerintah percepatan penanganan covid-19 Indonesia Achmad Yurianto memiliki alasan tersendiri.
"Kami tidak menguji berdasarkan ukuran populasi, tetapi berdasarkan penelusuran kontak kasus positif serta berdasakan kunjungan ke fasilitas kesehatan oleh orang-orang dengan gejala covid-19," jawab Yurianto (6/4/2020).
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia telah melakukan tes cepat menggunakan rapid test kit.
Baca Juga: Haruskah Hewan Peliharaan Melakukan Tes Virus Corona?
Namun, jumlah tes dan konfirmasi dari prosedur ini belum dimasukkan ke dalam penghitungan nasional.
Yurianto menegaskan bahwa tes cepat tidak seakurat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengidentifikasi seseorang yang terinfeksi covid-19.
Peringkat Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat pengujian covid-19 terburuk ini menjadi catatan yang mengejutkan.
Jika dibandingkan dengan negara-negara yang berperingkat rendah lainnya, Indonesia merupakan negara dengan pendapatan perkapita tertinggi. Bahkan tiga kali lipat lebih besar daripada salah satu negara tersebut.
Indonesia memiliki PDB sebesar 1,1 triliun Dolar Amerika, sementara PDB Ethiopia sebesar 81 miliar Dolar Amerika, Bangladesh sebesar 250 miliar Dolar Amerika, dan Nigeria sebesar 275 miliar Dolar Amerika.
Laporan ini menjadi preseden buruk bagi Indonesia dan membuat Kementerian Kesehatan mendapt banyak kritik karena rumitnya birokrasi untuk mendapatkan alat uji dan pembacaan hasil sampel uji PCR.
Berita Terkait
-
Warga Kritik Imbauan Pemerintah Soal Gunakan Masker: Seharusnya dari Awal
-
Mudik Berisiko Tularkan Corona, Yurianto: Kuatkan Diri Agar Tak Bepergian
-
Jumlah Pasien Corona yang Meninggal Terus Merangkak Naik, Kini 209 Orang
-
Senin Hari Ini Tambah 218 Kasus! Pasien Positif Corona Tembus 2.491 Orang
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Senin, 6 April 2020
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini