Suara.com - Seorang kurir pengantar narkoba jenis sabu berinisial AA (27), tewas ditembak polisi. AA tewas ditembak setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian yang tengah memburunya di Jalan Tol Pelabuhan atau Jakarta Inner Ring Road menuju arah Ancol, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengemukakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2020) kemarin.
Budhi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula tatkala pihaknya mendapat informasi adanya transaksi narkoba dari seorang tersangka berinisial JLH (40) yang hendak membeli dan menjemput sabu dari seseorang bandara yang diduga tengah mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kemudian, berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa JLH membawa sabu tersebut dengan menggunakan mobil Toyota Sienta berpelat B 1503 FP menuju arah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selanjutnya, polisi pun menemukan mobil JLH di Jalan Tol Pelabuhan atau Jakarta Inner Ring Road menuju arah Ancol. Menurut Budhi, polisi sempat berupaya menghentikan mobil tersebut namun yang bersangkutan justru melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
"Terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Satresnarkoba dibantu PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dengan kendaraan tersangka dari dekat Pintu Tol Gedong Panjang hingga ke Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Budhi menyebut aksi kejar-kejaran itu berlangsung sekitar jarak 5 kilometer. Mobil yang ditumpangi tersangka pun akhirnya berhenti setelah menabrak beton pembatas jalan.
"Setelah dikepung petugas dan diberi peringatan agar keluar dari kendaraan, tersangka AA melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," ujar Budhi.
Lebih lanjut, Budhi menyampaikan dalam kasus tersebut pihaknya pun berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang berads dalam mobil yakni JLH dan AB (25). AB yang merupakan kurir sabu tersebut mengaku sempat membuang sebagian sabu saat tengah dikejar polisi.
Baca Juga: DOR..DOR..DOR! 3 Karyawan Freeport Ditembak, 1 Orang Tewas
"Tersangka AA dan AB ini merupakan kurirnya. Mereka akan mendapatkan bagian dari hasil penjualan barang bukti tersebut," ungkap Budhi.
Dari hasil penangkapan tersebut, Budhi menyampaikan pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 59 gram dan satu pucuk senjata api rakitan.
Atas perbuatannya, para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Sheila Terciduk Polisi! Bantu Suami Nyambi Jualan Sabu-sabu
-
Kabur dari Kejaran Polisi, Penonton Judi Sabung Ayam Malah Tewas Tercebur
-
Aurelia, Wanita Penabrak Lansia di Lippo Karawaci Ditahan Polisi
-
Dor Dor Dor! Polisi Brimob Tewas dalam Baku Tembak di Papua
-
Jaksa Nyatakan Berkas Tersangka Polisi Penembak Mahasiswa UHO Lengkap
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan