Suara.com - Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan segera memasuki bulan ramadan. Sejumlah kewajiban seperti puasa dan zakat fitrah menanti untuk ditunaikan.
Khusus untuk zakat fitrah, pembayarannya harus dilakukan sebelum salat Hari Raya Idul Fitri. Inilah yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.
BACA JUGA: Banyak yang Berzakat, Warga Miskin Pakistan Tertolong Hadapi Krisis Corona
Zakat fitrah juga wajib ditunaikan oleh siapapun baik pria atau wanita, tua ataupun muda selagi masih mampu.
Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional, pelaksanaan zakat fitrah tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang mengatakan, "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud)
Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari.
Selain itu, jika berhalangan membayar dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang seharga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Tak hanya soal tata cara yang harus dilakukan sesuai pedoman, membayar zakat fitrah juga harus disertai niat. Niat membayar zakat menjadi penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.
Berikut niat yang bisa dibacakan saat membayarkan zakat:
Baca Juga: Komnas HAM Minta Rencana Pengesahan RKUHP di Tengah Pandemi Corona Ditunda
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakaatafithri 'anzawjatii fardhon lillaahi ta'aala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta'aala."
Berita Terkait
-
Content CreatorDikenakan Zakat Profesi, Ekonom INDEF: Penetapan Bukan Berdasar Popularitas
-
Pakai Dokumen Palsu dan Joki Ujian, Eks Pemain Premier League Dihukum Kerja Paksa
-
Pakai Joki saat Ujian Kuliah, Eks Pemain Liga Inggris Ini Dipenjara Satu Tahun
-
Ramadan 2026 Tinggal Berapa Hari Lagi? Cek Hitung Mundurnya di Sini
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh