Suara.com - DPR RI berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat membuat aplikasi serupa Zoom, guna memfasilitasi rapat-rapat pemerintahan hingga swasta via konferensi video, pada masa pandemi virus corona covid-19.
Sebab, menurut anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, bukan tidak mungkin data percakapan dalam pertemuan virtual yang selama ini dilakukan baik pejabat negara maupun masyarakat, dapat bocor ke pihak tertentu.
"Aplikasi Zoom ini tidak aman, bisa ke mana-mana begitu, bisa rembes, bisa didengar, bisa direkam dan sebagainya," ujar Nurul dalam rapat virtual dengan Menkominfo Johnny G. Plate, Selasa (7/4/2020).
Nurul kemudian mempertanyakan apakah Menkominfo Johnny sempat terpikirkan untuk membuat aplikasi serupa Zoom atau tidak.
Mengingat, dalam paparannya Johnny sempat menyampaikan sejumlah program-program besar yang dibuat dalam menghadapi Covid-19.
"Apakah dari Menkominfo tidak membuat sendiri aplikasi untuk memberikan layanan seperti ini dalam secara temporary lah pak sesuai dengan kebutuhannya begitu. Apakah terpikir begitu? Karena bapak punya program yang sangat besar," kata Nurul.
Politikus Partai Golkar itu memandang penting bagi Indonesia memiliki aplikaai serupa Zoom.
Selain untuk menjaga kerahasiaan data di dalam negeri, aplikasi tersebut nantinya juga dapat dikelola secara mandiri melalui Kemenkominfo.
"Cuma buat kita-kita ini sekarang yang penting kita juga harus punya Zoom ini pak, yang seperti Zoom yang bapak bisa manage sendiri begitu."
Baca Juga: DPR Minta Kominfo Buat Aplikasi Serupa Zoom, Menkominfo: Sedang Dipelajari
Untuk diketahui, seiring dengan banyaknya pengguna Zoom selama masa pandemi COVID-19, aplikasi video call group ini menyita perhatian.
Bukan saja karena kegunaannya yang bisa mengoneksikan banyak orang dalam satu percakapan video. Sayang, Zoom versi iOS disebut mengirimkan data penggunanya ke Facebook, tanpa sepengetahuan pemilik akun.
Menanggapi masalah terasebut, Zoom menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah menghapus fungsi tersebut dan meyakinkan publik bahwa pihaknya tidak menjual data pengguna.
Selain itu, Zoom memperbarui kebijakan privasi di platformnya. Dalam website resmi perusahaan, Chief Legal Officer Zoom Aparna Bawa mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan aktivitas ilegal, termasuk penjualan data pribadi.
"Kami tidak menjual data pribadi Anda, baik para pengguna kalangan bisnis, sekolah, atau individu, kami tidak menjual data kalian," ujar Bawa seperti dikutip laman Ubergizmo, Kamis (2/4/2020).
Bawa melanjutkan, pihak perusahaan hanya mendapatkan data pengguna ketika mereka ingin bermitra dengan Zoom ataupun menghubungi langsung perusahaan.
Berita Terkait
-
DPR Minta Kominfo Buat Aplikasi Serupa Zoom, Menkominfo: Sedang Dipelajari
-
Menkominfo Jamin Kerahasiaan Data Rapat Virtual Pejabat Negara Lewat Zoom
-
Aplikasi Zoom Haram di SpaceX, Perusahaan Antariksa Milik Elon Musk
-
Dituding Jual Data Pengguna ke Facebook, Zoom Buka Suara
-
Zoom Kini Laris, Tapi Hati-hati Jadi Korban Zoombombing
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya