Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan Jumat (10/4/2020). Dalam penerapannya, PSBB disebutnya memiliki penegakan hukum yang lebih ketat.
Karena itu, Anies akan membuat aturan yang lebih mengikat dalam melakukan pembatasan. Sehingga, masyarakat nantinya tidak punya pilihan selain mengikuti aturan itu.
"Akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).
Dalam persiapannya, Anies melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta. Pun saat mengumumkan PSBB DKI, beberapa stakeholder juga sudah hadir.
Di antaranya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, Pangko Armada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, Pangkoopsau I Marsda TNI khairil Lubis, Kajati Dr Asri Agung Putra SH MH, Danlantamal III Brigjen Marinir Hermanto, Kasgartap Brigjen TNI Syafruddin dan Kabinda Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa.
Anies menyatakan, dalam memerangi Virus Corona, pemerintah dan pemangku kebijakan tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat dan segala pihak perlu bekerja sama untuk memutus mata rantai penularan.
"Persoalan penyebaran Covid membutuhkan kerja semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini karena dari orang ke orang karena itu interaksi antar orang dibatasi," katanya.
Sebelumnya, Anies mengumumkan ibu kota akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan tiga hari lagi, Jumat (10/4/2020).
Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
Baca Juga: PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan mentyeri. Efektif mulai jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.
Anies mengatakan dalam penerapannya, PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang sudah ia lakukan sekarang. Mulai dari pembatasan transportsasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan.
"Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir," jelasnya.
Namun bedanya, PSBB dengan yang sudah diterapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.
"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua."
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang
-
Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB
-
LIVE STREAMING: PSBB DKI Jakarta Resmi Diterapkan Hari Jumat 10 April 2020
-
Sebulan Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Keluarkan 5 Aturan
-
Penjelasan Lengkap Menkes Terawan Terkait PSBB DKI Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan