Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diberlakukan Jumat (10/4/2020). Dalam penerapannya, PSBB disebutnya memiliki penegakan hukum yang lebih ketat.
Karena itu, Anies akan membuat aturan yang lebih mengikat dalam melakukan pembatasan. Sehingga, masyarakat nantinya tidak punya pilihan selain mengikuti aturan itu.
"Akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).
Dalam persiapannya, Anies melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta. Pun saat mengumumkan PSBB DKI, beberapa stakeholder juga sudah hadir.
Di antaranya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, Pangko Armada I Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, Pangkoopsau I Marsda TNI khairil Lubis, Kajati Dr Asri Agung Putra SH MH, Danlantamal III Brigjen Marinir Hermanto, Kasgartap Brigjen TNI Syafruddin dan Kabinda Brigjen TNI Cahyono Cahya Angkasa.
Anies menyatakan, dalam memerangi Virus Corona, pemerintah dan pemangku kebijakan tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat dan segala pihak perlu bekerja sama untuk memutus mata rantai penularan.
"Persoalan penyebaran Covid membutuhkan kerja semua pihak untuk bisa mengendalikan penyebaran ini karena dari orang ke orang karena itu interaksi antar orang dibatasi," katanya.
Sebelumnya, Anies mengumumkan ibu kota akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan tiga hari lagi, Jumat (10/4/2020).
Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
Baca Juga: PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan mentyeri. Efektif mulai jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.
Anies mengatakan dalam penerapannya, PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang sudah ia lakukan sekarang. Mulai dari pembatasan transportsasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan.
"Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir," jelasnya.
Namun bedanya, PSBB dengan yang sudah diterapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.
"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua."
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang
-
Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB
-
LIVE STREAMING: PSBB DKI Jakarta Resmi Diterapkan Hari Jumat 10 April 2020
-
Sebulan Pandemi Corona, Pemerintah Sudah Keluarkan 5 Aturan
-
Penjelasan Lengkap Menkes Terawan Terkait PSBB DKI Jakarta
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!