Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak semua kegiatan usaha akan dihentikan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setidaknya ada delapan sektor yang masih diperbolehkan beroperasi.
Anies mengatakan, sektor utama yang diperbolehkan terkait bidang kesehatan. Lantaran, kegiatan industri kesehatan sangat diperlukan karena memproduksi barang-barang seperti sabun hingga masker yang sangat diperlukan sekarang ini.
"Kesehatan misalnya tetap diizinkan untuk tetap berkegiatan dan ini bukan saja RS atau klinik. Ini termasuk industri kesehatan, seperti industri memproduksi sabun, usaha memproduksi disinfektan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/4/2020).
Lalu, sektor pangan dan logistik yang menyediakan kebutuhan utama bagi warga. Lalu bidang energi seperti kegiatan pom bensin juga masih diperbolehkan.
"Kedua sektor pangan,makanan dan minuman. Ketiga sektor energi, seperti air, gas, listrik, pompa bensin itu semua berfungsi seperti biasa," jelasnya.
Berikut delapan sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB:
- Kesehatan
- Pangan
- Energi seperti air, gas, listrik, bbm
- Komunikasi jasa dan media
- Keuangan dan perbankan termasuk pasar modal
- Logistik Distribusi Barang
- Kebutuhan sehari hari retail seperti warung klontong
- Sektor industri strategis di ibu kota
Kendati diperbolehkan, Anies tetap meminta pelaku usaha menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Virus Corona. Mulai dari jaga jarak, menggunakan masker hingga menjaga kebersihan harus dilakukan.
"Bagi sektor yang tadi dikecualikan, mereka harus melaksanakan legiatan dengan mengikuti protap penanganan Covid-19," katanya.
Baca Juga: PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang
Berita Terkait
-
PSBB akan Diterapkan Hingga 14 Hari, Gubernur Anies: Bisa Diperpanjang
-
Anies Sebut Beberapa Ketentuan Saat PSBB: Nikah Boleh Tapi di KUA Saja
-
Jakarta Terapkan PSBB, Anies Rancang Aturan yang Wajib Ditaati Warga
-
PSBB Jakarta, Anies: Taksi Online Boleh Beroperasi, Ojol Cuma Angkut Barang
-
Tiga Hari Lagi, Pemprov DKI Jakarta Terapkan PSBB
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029