Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ibu kota akan resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020), pekan ini.
Terkait pemberlakuan PSBB, Anies diminta beri solusi terbaik untuk pengemudi ojek online.
Hal itu disampaikan oleh salah satu pengemudi ojek online, Denny yang ditemui Suara.com di Kawasan Manggarai, Jakarta.
Menurutnya, jika PSBB diterapkan, mata pencaharian para sopir ojol menghilang lantaran sepi orderan penumpang.
"Nah makanya ini pemerintah gimana solusinya buat kami ojol (ojek online)," kata Denny kepada Suara.com.
Menurutnya, penerapan PSBB ini membuat rakyat bisa kelaparan. Ia pun berharap kebijaksanaan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Maaf-maaf kalau orang pada lapar, penjarahan bisa terjadi, jadi orang laper siapa sih yang gak berani," kata dia
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ibu kota akan resmi menerapkan PSBB mulai Jumat (10/4/2020).
Keputusan itu setelah dilakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam.
Baca Juga: Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala
Pertemuan itu dilakukan menindaklanjuti surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.
Menurut dia, PSBB di Jakarta akan berlaku selama 14 hari. Namun status itu bisa diperpanjang jika penanganan corona di DKI tak kunjung terkendali.
Tag
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta, Refly Harun: Konon Datanya Belum Lengkap
-
Anies Terapkan PSBB, Penumpang KRL Masih Berdesakan dan Duduk Berdempetan
-
Tak Patuhi Seruan Anies, Masih Banyak Pengguna KRL Bandel Tak Pakai Masker
-
Tak Bermasker Penumpang Akan Dilarang Masuk dan Diusir dari KRL
-
Ekonom Sebut Ojol Bisa Bantu PSBB Jadi Lebih Efektif
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah