Suara.com - Tenaga medis dari sejumlah rumah sakit di Jakarta telah menginapkan di hotel yang disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Kendati demikian, jumlah tenaga kesehatan yang diinapkan itu malah berkurang.
Berdasarkan data pada Jumat (8/4/2020) dari PT Jakarta Tourisindo (JakTour), ada 751 tenaga kesehatan yang ditempatkan di empat hotel. Namun data terakhir yang disampaikan, jumlahnya menjadi 674.
Direktur Utama JakTour Novita Dwi mengatakan naik-turunnya jumlah tenaga kesehatan adalah hal yang wajar. Jadwal menginap di hotel untuk para tenaga medis diatur oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.
Rata-rata, tiap tenaga medis disebutnya menginap hanya 2-3, hari saja. Setelah itu mereka kembali lagi ke rumahnya atau tempat tinggalnya masing-masing.
"(Berkurang) karena sedang ada rotasi kuota dari Dinkes DKI, dan mereka banyak yang menginap hanya dua sampai tiga hari. Setelah itu ada yang kembali ke rumah," ujar Novita saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).
Novita menjelaskan, para tenaga medis yang kembali ke rumah memang saat sedang mendapatkan jadwal libur. Jadwal masuk kerja tiap tenaga kesehatan tidak sama, tergantung shiftnya.
"Kembali ke rumah itu biasanya saat mereka mendapat libur kerja, karena setiap tenaga medis libur kerjanya tidak sama," kata dia.
Namun jika sudah waktunya masuk kerja lagi, mereka akan kembali diinapkan di hotel. Kuota untuk menginapnya diatur juga oleh Dinkes DKI.
"Saat libur tersebut ada yang kembali ke rumah, kemudian kembali lagi menginap saat sudah masuk kerja," kata dia.
Baca Juga: Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala
Diketahui, sebanyak empat hotel yang disulap menjadi penginapan untuk tenaga medis. Di antaranya D’Arcici Alhijrah, D’Arcici Plumpang, Grand Cempaka Business, dan D’Arcici Sunter.
Keempat hotel itu milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT Jakarta Tourisindo (Jaktour).
Direktur Utama JakTour, Novita Dwi mengatakan, Grand Cempaka Business ditempati paling banyak dengan 396 tenaga kesehatan yang menginap. Seluruhnya ditempatkan di 201 kamar di hotel itu.
Selanjutnya D'Arcici Alhijrah juga sudah menampung 38 orang. Ada 21 kamar yang dipakai sampai saat ini di hotel itu.
Selanjutnya 124 tenaga kesehatan juga telah menempati 65 kamar di D'Arcici Plumpang. Terakhir, D'Arcici Sunter sudah menyulap 55 kamarnya untuk 116 orang.
"Total tenaga kesehatan 674 orang. Total kamar terpakai 342 kamar," kata Novita saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Berita Terkait
-
RS Persahabatan Tambah Jumlah Tempat Tidur di Ruang Isolasi Corona
-
Kapolda Jabar Bantah Gubernur Ridwan Kamil: Tidak Ada Jam Malam!
-
Dinilai Represif, Kapolri: Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang
-
Bupati Morut Meninggal karena Corona, Sejumlah Wartawan Isolasi Diri
-
Viral, Warganet Bantu Badut Mall yang Murung karena Sepi Pengunjung
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan