Suara.com - Pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia membuat kondisi perekonomian masyarakat tengah morat-marit. Namun, anggota DPR RI malah mau diberikan uang muka kisaran ratusan juta rupiah untuk pembelian kendaraan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai tidak etis apabila anggota DPR RI mendapatkan keuntungan tersendiri di saat rakyatnya tengah tercekik karena faktor ekonomi.
Asfinawati mengatakan bahwa pemberian uang muka untuk membeli kendaraan anggota DPR RI itu turut serta menyinggung soal kepantasan wakil rakyat menyikapi krisis ekonomi yang saat ini tengah terjadi. Akibat diberlakukan sejumlah kebijakan demi menangani Covid-19, banyak masyarakat yang sulit mencari uang bahkan harus merasakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ini soal kepantasan, soal etis atau tidak. Buruh di mana-mana sudah dirumahkan tanpa gaji. Pengemudi online ada yang sudah bunuh diri," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/4/2020).
Secara mendalam, Asfinawati menuturkan bahwa saat ini pemerintah tengah menjalani darurat kesehatan masyarakat, dengan arti lain keuangan negara pun bisa ikut goyah bahkan bisa hingga bangkrut. Dengan begitu, menurutnya penggunaan anggaran tidak bisa lagi dipergunakan seperti biasanya.
Menurutnya anggaran-anggaran atau fasilitas lainnya bagi para pejabat bisa dipangkas, dikumpulkan, kemudian dibuatkan skema baru untuk mempertahankan stabilitas perekonomian negara.
"Khususnya pejabat yang memiliki uang lebih banyak dan keamanan standar hidup tidak akan turun," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter.
Pasalnya, surat itu berisikan aturan pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI sebesar Rp 116.650.000.
Baca Juga: 4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.
Dalam konsiderannya, surat itu mengacu pada Pasal 2 ayat 2 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.
"Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".
Berdasarkan perpres itu, surat tersebut mengatur bahwa anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka guna membeli kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000.
Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Diguyur Ratusan Juta untuk Beli Mobil, Haris Azhar: Tak Pantas
-
4 Kontroversi Anggota DPR saat Corona, Rapid Test hingga Uang Beli Mobil
-
Penampakan Surat Anggota DPR Dapat Uang untuk Beli Mobil saat Corona
-
Setelah Viral, Pemberian Uang Muka ke DPR untuk Beli Mobil Akhirnya Ditunda
-
Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual