Suara.com - Sebuah surat berisikan pemberian uang muka bagi anggota DPR RI untuk membeli kendaraan sempat viral di media sosial. Namun setelah dikonfirmasi, pemberian uang muka itu ditunda dengan alasan untuk kepentingan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dalam surat yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin (6/4/2020) tersebut dinyatakan seluruh anggota DPR RI akan dikirimkan uang sebesar Rp 116.650.000 pada Selasa, 7 April 2020. Saat dikonfirmasi, Indra menyatakan kalau pengiriman uang ratusan juta rupiah tersebut diputuskan untuk ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
"Itu sudah dipending," kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).
Indra menyebut sebagian anggaran DPR RI dialihkan untuk penanganan Covid-19. Ia juga menyebut anggaran DPR RI dipangkas hingga Rp 200 miliar dan dialihfungsikan untuk menangani Covid-19.
"Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, anggaran DPR juga dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 secara nasional," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah surat yang dibuat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial Twitter. Pasalnya, surat itu berisikan soal pembayaran uang muka pembelian kendaraan bagi anggota DPR RI dengan besar Rp 116.650.000.
Surat itu bernomor SJ/8424/Setjen dan BK DPR RI/PK.02/2020 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Senin, 6 Maret 2020. Surat tersebut ditujukan bagi seluruh anggota DPR RI.
Adapun isinya ialah bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan Pasal 2 Ayat 2 disebutkan bahwa "Fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diberikan per periode masa jabatan dan diterima setelah enam bulan sejak dilantik".
Berangkat dari peraturan itu, maka anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2019 akan diberikan uang muka untuk pembelian kendaraan perorangan sebesar Rp 116.650.000. Pemberian uang muka itu dipotong pajak penghasilan 15 persen dan akan ditransfer melalui rekening per 7 April 2020.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik
Berita Terkait
-
Rakyat Susah karena Corona, Anggota DPR Justru Dikasih Uang Beli Mobil
-
Update Corona Jawa Barat 8 April: Pasien Positif COVID-19 Jadi 365 Orang
-
Update Corona Banten 8 April: Pasien Positif COVID-19 Tembus 212 Orang
-
700 Wartawan Ikuti Rapid Test Corona di Kominfo
-
Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 75 Triliun untuk Lawan Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin