Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Satgas Covid-19 lintas fraksi. Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan virus corona atau Covid-19 di daerah.
Nantinnya Satgas Covid-19 bertanggung jawab langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasfo Ahmad berujar pembentukan Satgas Covid-19 dimaksudkan untuk menggalang dan menghimpun bantuan dari para donatur dalam upaya penanganan Covid-19.
"Tujuan dibentuknya Satgas ini adalah menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Selain bertugas menghimpun dana dari para donatur, Dasco berujar bahwa anggota DPR juga berperan aktif ikut berdonasi dari penghasilannya di Parlemen.
Ia menegaskan, pembentukan Satgas Covid-19 tidak menggunakan anggaran DPR.
"Pembentukan Satgas ini tidak menggunakan anggaran dari DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR serta juga para anggota DPR ikut bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui Satgas ini," kata Dasco.
Dasco berujar mekanisme kerja dari Satgas Covid-19 dilakukan melalui aplikasi atau situs satgaslawancovid19.com yang nantinya akan terhubung dengan 682 rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi serta puskemas apabila membutuhkan alat kesehatan.
Ia mengatakan nantinya rumah sakit atau puskesmas bisa mengajukan permintaan alat kesehatan untuk kebutuhan hingga tiga bulan ke depan dengan mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan. Pendistribusian juga akan bekerjasama dengan Kemenkes dan BNPB.
Baca Juga: 30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
"Kemudian tim Satgas akan bekerjasama dengan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk masuk ke website untuk melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut berdomisili. Satgas ini juga bekerja berupaya memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung kesasaran," ujar Dasco.
Dasco menegaskan bahwa Satgas Covid-19 tidak menerima bantuan berupa uang tunai. Melainkan bantuan berupa alat-alat kesehatan terkait penanganan Covid-19.
"Sebagai catatan Satgas ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hadapi Musuh Tak Kelihatan, PMI Gandeng TNI Lawan Virus Corona
-
Wali Kota: Takut Bawa Corona, PNS Depok Jangan Mudik!
-
Ikuti Jakarta, Kota Bogor Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
-
Bukan Kelelawar, Peneliti Sebut Virus Corona Bisa Saja Berasal dari Ular
-
Pekan Suci yang Sepi di Vatikan Akibat Pandemi Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan