Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Satgas Covid-19 lintas fraksi. Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan virus corona atau Covid-19 di daerah.
Nantinnya Satgas Covid-19 bertanggung jawab langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasfo Ahmad berujar pembentukan Satgas Covid-19 dimaksudkan untuk menggalang dan menghimpun bantuan dari para donatur dalam upaya penanganan Covid-19.
"Tujuan dibentuknya Satgas ini adalah menyambungkan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Selain bertugas menghimpun dana dari para donatur, Dasco berujar bahwa anggota DPR juga berperan aktif ikut berdonasi dari penghasilannya di Parlemen.
Ia menegaskan, pembentukan Satgas Covid-19 tidak menggunakan anggaran DPR.
"Pembentukan Satgas ini tidak menggunakan anggaran dari DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR serta juga para anggota DPR ikut bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui Satgas ini," kata Dasco.
Dasco berujar mekanisme kerja dari Satgas Covid-19 dilakukan melalui aplikasi atau situs satgaslawancovid19.com yang nantinya akan terhubung dengan 682 rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi serta puskemas apabila membutuhkan alat kesehatan.
Ia mengatakan nantinya rumah sakit atau puskesmas bisa mengajukan permintaan alat kesehatan untuk kebutuhan hingga tiga bulan ke depan dengan mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kementerian Kesehatan. Pendistribusian juga akan bekerjasama dengan Kemenkes dan BNPB.
Baca Juga: 30 April, Ribuan Buruh akan Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law
"Kemudian tim Satgas akan bekerjasama dengan pengusaha lokal atau donatur lokal untuk masuk ke website untuk melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal tersebut berdomisili. Satgas ini juga bekerja berupaya memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung kesasaran," ujar Dasco.
Dasco menegaskan bahwa Satgas Covid-19 tidak menerima bantuan berupa uang tunai. Melainkan bantuan berupa alat-alat kesehatan terkait penanganan Covid-19.
"Sebagai catatan Satgas ini tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hadapi Musuh Tak Kelihatan, PMI Gandeng TNI Lawan Virus Corona
-
Wali Kota: Takut Bawa Corona, PNS Depok Jangan Mudik!
-
Ikuti Jakarta, Kota Bogor Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
-
Bukan Kelelawar, Peneliti Sebut Virus Corona Bisa Saja Berasal dari Ular
-
Pekan Suci yang Sepi di Vatikan Akibat Pandemi Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran