Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Indonesia berdampak pada berbagai macam sektor, salah satu sektor perekonomian. Banyak perkantoran yang kekinian telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus asal China tersebut.
Namun, hal tersebut tak berlaku bagi para pengemudi ojek online. Sebagai kaum yang menggantungkan nasib di jalanan, mereka tetap bekerja meski kebijakan pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta diterapkan mulai Jumat (10/4/2020) besok.
Rian, seorang pengemudi ojek online yang juga bertindak selaku Penasihat Basecamp Payung Ijo, Pademangan, Jakarta Pusat, punya jawaban sendiri atas kebijakan tersebut. Pasalnya, selama masa PSBB, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan -- pengemudi ojek online salah satunya.
Rian realistis, dia akan tetap mengambil orderan dengan alasan memenuhi hajat hidup keluarganya. Dengan sedikit siasat tanpa mengenakan atribut ojol seperti Grab atau Gojek, Rian bakal terus mengambil orderan yang masuk.
"Mau tidak mau ya lepas atribut. Jadi kalau begitu dibawa, bilang saja kalau penumpang itu saudara saya atau adik, kakak atau siapa lah. Jadi, kedepan anak-anak saya suruh untuk tidak pakai atribut biar enak," kata Rian saat ditemui di Basecamp Payung Ijo, Kamis (9/4/2020).
Pandemi Covid-19 benar-benar menjadi momok bagi Rian dan rekan-rekannya di Basecamp Payung Ijo. Jangankan orderan antar penumpang, untuk orderan antar makanan dan barang saja sudah jarang.
"Ya kalau tidak bisa ambil penumpang ya repot juga memang. Karena orderan antar barang saja sudah jarang, food juga pada tutup. Jadi untuk ambil orderan bingung juga anak-anak. Mau kemana?" ucapnya.
Kondisi sepi orderan sudah dialami Rian dan kolektif hampir satu bulan. Seusai pemerintah menetapkan status pandemi atas Covid-19.
Seakan situasi berbalik 90 derajat, pendapatan yang masuk ke kantong celana Rian juga berubah. Bisa mendapat Rp 50 ribu dalam sehari sudah menjadi berkah dalam kondisi seperti ini.
Baca Juga: Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?
"Sudah sebulan, mulai ditetapkan status corona. Sekitar awal maret lah ya. Untuk pendapatan, wah turun drastis, sehari 50 ribu saja sudah bagus banget," tutur Rian.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pengguna sepeda motor dilarang berboncengan selama masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB di DKI Jakarta, sejak Jumat 10 April 2020, pekan ini.
Nana menegaskan, aturan tersebut juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online. Dengan demikian, ojol selama masa PSBB dilarang mengangkut penumpang.
Meski begitu, Nana menyampaikan hingga kekinian pihaknya masih menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ini juga berlaku bagi roda dua. Tidak ada yang bawa kendaraan roda dua berboncengan, ini jelas melanggar physical distancing. Mereka hanya diperbolehkan untuk satu orang, ini berlaku juga bagi ojek online. Kami masih menunggu Pergub," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2020).
Berita Terkait
-
Anies Klaim Siapkan Rp 3 T untuk Lawan Corona, Ketua DPRD: Uangnya Mana?
-
Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik
-
Duh! Skema Relaksasi Perusahaan Leasing Bikin Ojol Makin Pusing
-
Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!
-
Bekerja di Tengah Pandemi Corona, Kisah Pengemudi Ojol Ini Bikin Haru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?