Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan pada pemerintah untuk hati-hati dalam menggunakan anggaran penanganan virus corona atau covid-19 di Indonesia. ICW mencatat bidang kesehatan merupakan lima besar instansi pemerintah yang paling disoroti terkait praktik korupsi.
Hal itu disampaikan peneliti ICW Wanna Alamsyah dalam diskusi daring korupsi dan masalah penanganan covid-19 melalui video conference, pada Kamis (9/4/2020).
"Untuk sektor kesehatan ini, jadi salah satu sektor yang rentan. Kalau kita lihat sejak ICW melakukan monitoring sektor kesehatan masuk di dalam lima sektor paling tinggi kerentanan korupsi," kata Wana.
Wana menuturkan, sektor kesehatan menjadi sorotan ICW karena memiliki anggaran yang besar termasuk dalam penanganan pandemi covid-19.
"Dari segi anggaran juga besar kesehatan, dapat porsi lima persen berdasarkan UU. Sehingga, potensinya juga sangat besar. Terutama kalau kita bicara korupsi alat kesehatan, kalau sesuai covid ini," kata Wana.
Dalam penanganan covid-19, Wana meyakini anggaran tersebut salah satunya untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid test, hingga obat-obatan dan vitamin.
Ia kemudian merujuk pada tahun 2005 saat terjadinya korupsi alat kesehatan dalam pembelian vaksin flu burung yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari periode 2004-2009.
"Tahun 2005 menkes Siti Fadilah ditetapkan oleh KPK (sebagai tersangka) korupsi vaksin flu burung. Ini kan perseden-preseden ini sudah terjadi, yang perlu dilakukan pemerintah coba menguatkan dari instrumen hukumnya," ucap Wana.
Lebih lanjut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengeluarkan kebijakan kepada seluruh Kementerian hingga pejabat daerah melakukan pengadaan di kondisi darurat.
Baca Juga: Akibat Corona, 984 WNI Jemaah Tablig Terjebak di 9 Negara
Wana berharap pejabat di Indonesia tidak lagi melakukan markup pada pengadaan barang dan jasa.
"Kondisi wabah ini satu modus kita bisa lihat bagaimana satu barang bisa di mark up. Saat ini setidaknya harga yang jadi, bisa jadi nilai pembanding. Tapi, jangan sampai kita tidak ada data pembandingan, jangan sebagai celah bagi oknum untuk korupsi," tutup Wana.
Tag
Berita Terkait
-
KPK: Pejabat Jangan Takut Pakai Anggaran untuk Darurat Corona
-
KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona
-
Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona
-
Pimpinan KPK Minta Gaji Naik Rp 300 Juta, Ini Penjelasannya
-
Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Sodorkan Zulhas Dampingi Prabowo, PAN Sedang Cek Ombak atau Serius?
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'