Suara.com - Kementerian Luar Negeri mencatat hingga saat ini ada 984 WNI yang tercatat sebagai Jemaah Tablig di 9 negara. Mereka terjebak di negara itu akibat pandemi virus corona atau COVID-19.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan mereka tersebar dari India, Nepal, Bangladesh, Pakistan, hingga Filipina.
Judha menjabarkan di India saja ada 379 WNI Jemaah Tablig yang masuk dalam daftar hitam atau di-blacklist pemerintah setempat karena hadir dalam acara keagamaan saat lockdown, 44 di antaranya lanjut ke proses hukum.
"Jadi 379 WNI itu memang dapat masuk daftar hitam, namun hanya ada 44 WNI yang berperkara hukum," kata Judha dalam virtual press conference, Kamis (9/4/2020).
Dari ratusan Jemaah Tabligh di India itu, sebanyak 27 orang dinyatakan positif viruc corona, 10 antaranya sudah sembuh, dan 17 masih dalam perawatan.
Kemudian di Bangladesh, terdapat sebanyak 161 WNI Jemaah Tablig, 140 orang di antaranya menginap di masjid di Ibu Kota Dhaka dan 20 orang lainnya di luar Dhaka.
Di Nepal, ada 13 WNI Jemaah Tablig yang tinggal di sebuah penginapan di Ibu Kota Kathmandu, mereka dalam keadaan sehat dan tengah menunggu hasil tes virus corona.
Selanjutnya di Pakistan ada 77 WNI Jamaah Tabligh yang tersebar di berbagai provinsi, Judha menyebut mereka di bawah pengawasan KBRI Islamabad.
Terakhir di Filipina ada 30 WNI Jamaah Tabligh, 19 orang di Metro Manila dan Golden Mosque, sementara 11 orang sisanya di sekitar Davao.
Baca Juga: PNS di NTT Sewa 4 PSK saat Pandemi Corona, Salah Satunya Bocah
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Satu Petugas Medis di RSUP Kariadi Meninggal karena Corona
-
Langgar Aturan Lockdown, 379 WNI Jemaah Tablig Masuk Daftar Hitam di India
-
Bisnis Kapal Pesiar Lesu Terimbas Corona, Hampir 6 Ribu WNI ABK Dipulangkan
-
KemenPPPA Belum Terima Data Terkait Anak-anak yang Terpapar Covid-19
-
PSBB Akan Dimulai, ini Moda Transportasi yang Masih Boleh Beroperasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada
-
Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS
-
Otsus Papua Harus Beri Manfaat Nyata, Bukan Sekadar Besaran Anggaran