Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta akan diberlakukan, Jumat (10/4/2020), pukul 00.00 WIB. Dengan pemberlakukan PSBB tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota patuh dan disiplin guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Selain itu, Anies juga meminta warga Ibu Kota berkomitmen dalam menjalani aturan yang sudah ditetapkan selama 14 hari masa PSBB tersebut.
Selain melindungi diri sendiri, kepatuhan dan komitmen tesebut juga akan menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya virus corona yang mengintai.
"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan Jakarta yang pertama kali melaksanakan PSBB ini, sementara masalah COVID ini sudah dialami di 33 provinsi. Kita harus tunjukkan di Jakarta bahwa kita bisa disiplin," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).
"Jadikan 14 hari ke depan sebagai rujukan," tegas Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies juga berharap wilayah lain di Indonesia tidak menerapkan PSBB seperti di Ibu Kota. Untuk itu, sekali lagi, Anies menekankan pentingnya disiplin dan kesadaran warga Jakarta, sekaligus memberi contoh kepada warga Indonesia lainnya.
"Mudah-mudahan daerah lain tidak harus mengalami seperti kita, tapi kita bisa mengirimkan pesan kepada seluruh wilayah Indonesia, seluruh bangsa dan insyaallah ke dunia, bahwa di tempat ini, di kota ini, ketika kita harus melakukan pengurangan kegiatan di luar, kita bisa laksanakan disiplin," pungkasnya.
Hingga Kamis (9/4/2020), jumlah penderita virus corona di Indonesia telah mencapai angka 3293 orang. 252 orang dinyatakan sembuh dan jumlah korban meninggal dunia mencapai 280 orang.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Siap-siap Penjara Satu Tahun Hingga Denda Rp 100 Juta
Berita Terkait
-
Apa Arti Istilah NPC? Dipakai Anies untuk Kritik Oxford soal Penemu Rafflesia Hasseltii
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik