Suara.com - Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dikabarkan tengah mengajukan proses penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wali Kota Ibnu Sina mengatakan, pihaknya bahkan sudah mengajukan surat kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Kementerian Kesehatan untuk memuluskan langkah tersebut.
Secara prinsip, kata Ibnu, pemerintah pusat sangat terbuka kepada daerah yang ingin mengusulkan PSBB. Dia menyebut, yang terpenting sudah langsung menyertakan rencana aksi ketika mengajukan usulan tersebut.
“Karena ini bukan cuma masalah kesehatan saja. Ini kompleks. Macam-macam persoalan,” katanya seperti dilansir Kanal Kalimantan-jaringan Suara.com pada Kamis (9/4/2020).
Untuk diketahui, saat ini tercatat 10 daerah, termasuk DKI Jakarta, telah mengajukan penerapan PSBB kepada Kementerian Kesehatan.
Daerah tersebut terbagi menjadi dua cluster besar yakni Timika, Sorong, Fakfak, di wilayah timur Indonesia. Sedangkan cluster lainnya adalah Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan di sekitar ibu kota negara.
“Yang saya sudah lihat suratnya secara langsung itu Sorong, Fakfak, Timika. Yang sekitar Jakarta saya belum saya lihat. Tapi mereka sudah bilang ke saya,” ujar juru bicara pemerintah terkait penanganan covid-19 Achmad Yurianto, Rabu (8/4/2020).
Yuri menambahkan, Gubernur Riau juga sudah menyampaikan untuk mengajukan PSBB untuk wilayah Dumai.
Setelah pemerintah daerah menyampaikan usulan secara resmi, pemerintah pusat akan melakukan kajian dan penilaian apakah daerah tersebut layak untuk diberikan izin pemberlakukan PSBB.
Baca Juga: PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah
“Proses penilaian paling butuh sehari saja. Kan datanya sudah ada semua."
Berita Terkait
-
PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah
-
Proyek Konstruksi Berjalan Selama PSBB, Pekerja Tak Boleh Tinggalkan Area
-
Kemendagri Minta Pemda Siapkan Ini Sebelum Ajukan PSBB ke Menkes Terawan
-
Alasan Depok, Bogor dan Bekasi Ajukan PSBB Corona Hari Ini
-
Khofifah Tak Akan Ajukan PSBB Untuk Seluruh Wilayah di Jatim
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu