Suara.com - Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan kembali alur koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah yang ingin memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. PSBB bakal diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk cegah virus corona atau COVID-19 mulai Jumat (10//4/2020) besok.
Safrizal mengingatkan bahwa setiap pemerintah daerah harus membuat perhitungan yang terukur untuk PSBB, salah satunya menjamin pasokan logistik tidak terganggu agar masyarakat tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya.
"Satu hal yang harus dijamin adalah pasokan logistik, pasokan alat-alat, bahan-bahan dalam rangka penanganan Covid-19 ini tidak terganggu," kata Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).
Kedua pemda harus memastikan fasilitas kesehatan di wilayahnya sudah siap dan sesuai standar penanganan covid-19 termasuk memastikan Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis sudah siap terpenuhi.
Pemda juga wajib melihat realokasi APBD yang telah diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri, sesuai Surat Edaran.
"Ada tiga kegiatan utama, pertama adalah realokasi untuk pemenuhan alat kesehatan, kedua menghidupkan industri yang mendukung kegiatan PSBB, dan bantuan sosial bagi masyarakat," jelas Safrizal.
Terakhir, Pemda diwajibkan untuk membentuk jaring pengaman sosial dengan menggunakan dana tersebut sehingga bantuan kepada masyarakat tetap sasaran.
"Ini yang diinstruksikan melalui edaran Kemendagri, sehingga bisa diketahui berjenjang penerima bantuan melalui RT RW, kelurahan kecamatan sampai kabupaten dan provinsi," tutupnya.
Setelah semua ini dipenuhi maka Pemda baru bisa mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
Kemendagri juga meminta masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada kepentingan keluar rumah, dan tidak mudik terlebih dahulu agar melindungi kampung halaman dari COVID-19.
Berita Terkait
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga
-
Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik
-
Jakarta Berlakukan PSBB, Apa Dampaknya ke Emiten?
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pedagang Warteg Diminta Tidak Mudik
-
Ikuti Jakarta, Kota Bogor Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan