Suara.com - Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan kembali alur koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah yang ingin memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. PSBB bakal diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk cegah virus corona atau COVID-19 mulai Jumat (10//4/2020) besok.
Safrizal mengingatkan bahwa setiap pemerintah daerah harus membuat perhitungan yang terukur untuk PSBB, salah satunya menjamin pasokan logistik tidak terganggu agar masyarakat tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya.
"Satu hal yang harus dijamin adalah pasokan logistik, pasokan alat-alat, bahan-bahan dalam rangka penanganan Covid-19 ini tidak terganggu," kata Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).
Kedua pemda harus memastikan fasilitas kesehatan di wilayahnya sudah siap dan sesuai standar penanganan covid-19 termasuk memastikan Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis sudah siap terpenuhi.
Pemda juga wajib melihat realokasi APBD yang telah diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri, sesuai Surat Edaran.
"Ada tiga kegiatan utama, pertama adalah realokasi untuk pemenuhan alat kesehatan, kedua menghidupkan industri yang mendukung kegiatan PSBB, dan bantuan sosial bagi masyarakat," jelas Safrizal.
Terakhir, Pemda diwajibkan untuk membentuk jaring pengaman sosial dengan menggunakan dana tersebut sehingga bantuan kepada masyarakat tetap sasaran.
"Ini yang diinstruksikan melalui edaran Kemendagri, sehingga bisa diketahui berjenjang penerima bantuan melalui RT RW, kelurahan kecamatan sampai kabupaten dan provinsi," tutupnya.
Setelah semua ini dipenuhi maka Pemda baru bisa mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
Kemendagri juga meminta masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada kepentingan keluar rumah, dan tidak mudik terlebih dahulu agar melindungi kampung halaman dari COVID-19.
Berita Terkait
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga
-
Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik
-
Jakarta Berlakukan PSBB, Apa Dampaknya ke Emiten?
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pedagang Warteg Diminta Tidak Mudik
-
Ikuti Jakarta, Kota Bogor Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya