Suara.com - Plt Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan kembali alur koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah yang ingin memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. PSBB bakal diterapkan Pemprov DKI Jakarta untuk cegah virus corona atau COVID-19 mulai Jumat (10//4/2020) besok.
Safrizal mengingatkan bahwa setiap pemerintah daerah harus membuat perhitungan yang terukur untuk PSBB, salah satunya menjamin pasokan logistik tidak terganggu agar masyarakat tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya.
"Satu hal yang harus dijamin adalah pasokan logistik, pasokan alat-alat, bahan-bahan dalam rangka penanganan Covid-19 ini tidak terganggu," kata Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).
Kedua pemda harus memastikan fasilitas kesehatan di wilayahnya sudah siap dan sesuai standar penanganan covid-19 termasuk memastikan Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis sudah siap terpenuhi.
Pemda juga wajib melihat realokasi APBD yang telah diinstruksikan Kementerian Dalam Negeri, sesuai Surat Edaran.
"Ada tiga kegiatan utama, pertama adalah realokasi untuk pemenuhan alat kesehatan, kedua menghidupkan industri yang mendukung kegiatan PSBB, dan bantuan sosial bagi masyarakat," jelas Safrizal.
Terakhir, Pemda diwajibkan untuk membentuk jaring pengaman sosial dengan menggunakan dana tersebut sehingga bantuan kepada masyarakat tetap sasaran.
"Ini yang diinstruksikan melalui edaran Kemendagri, sehingga bisa diketahui berjenjang penerima bantuan melalui RT RW, kelurahan kecamatan sampai kabupaten dan provinsi," tutupnya.
Setelah semua ini dipenuhi maka Pemda baru bisa mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Tolong Banget Pak Jokowi, Tegur Perusahaan PHK Karyawan saat Wabah Corona
Kemendagri juga meminta masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada kepentingan keluar rumah, dan tidak mudik terlebih dahulu agar melindungi kampung halaman dari COVID-19.
Berita Terkait
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pengemudi Ojol Tetap Ngojek Demi Keluarga
-
Dilarang Boncengan Saat PSBB Jakarta, Driver Ojol: Besok Kami Tetap Narik
-
Jakarta Berlakukan PSBB, Apa Dampaknya ke Emiten?
-
PSBB di Jakarta Berlaku Besok, Pedagang Warteg Diminta Tidak Mudik
-
Ikuti Jakarta, Kota Bogor Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya