Suara.com - DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu berdampak pada semua lini usaha termasuk salah satunya perhotelan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, hotel termasuk dalam sektor usaha yang tak boleh berhenti beroperasi selama PSBB Jakarta. Namun, tetap ada perlakuan khusus yang harus diterapkan selama masa-masa itu.
Bagaimanapun juga, usaha perhotelan berperan penting dalam situasi wabah COVID-19 seperti sekarang. Jadi, meski tak ditutup, pengelola berkewajiban melakukan beberapa hal guna memastikan karyawan dan seisi hotel tak ada yang tertular.
Agar tak lagi merasa bingung, sesuai Peraturan Gubenur Nomor 33 tahun 2020, berikut adalah rangkuman lengkap mengenai apa saja yang perlu dilakukan oleh pemilik dan pengelola hotel selama masa PSBB Jakarta:
1. Pengelola hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.
2. Membatasi setiap tamu agar hanya beraktivitas di dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan layanan kamar (room service).
3. Menutup fasilitas yang berpotensi mendatangkan kerumunan.
4. Melarang tamu yang sakit atau menunjukkan gejala tidak sehat seperti suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak nafas untuk tidak masuk hotel.
5. Mewajibkan karyawan menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca Juga: Merapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom 3.000 Meter
PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Anies: Akan Banyak Patroli
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota akan dimulai Jumat (10/4/2020) tepat pukul 00.00 WIB. Setelah PSBB resmi diterapkan, Anies menyebut akan banyak patroli dari aparat keamanan.
Anies menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi teknis pelaksanaan PSBB di Jakarta. Setelahnya, pihaknya ingin agar penerapan PSBB dijalankan sesuai dengan Pergub itu.
"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat tanggal 10 pukul 00.00, dan nanti akan banyak patroli," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).
Anies mengatakan aparat yang melakukan patroli terdiri dari personil kepolisian hingga TNI.
Mereka akan memantau adanya masyarakat yang tidak mengindahkan PSBB dan tetap berkerumun di luar rumah.
Berita Terkait
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Yuni Manicha, General Manager Baru Mercure Jakarta Cikini: Energi Segar ke Industri Perhotelan
-
PSI: KebijakaIn Mas Pram Diskon Pajak Hotel 50 Persen dan 20 Persen Restoran Patut Diacungi Jempol
-
Pajak Makin Tinggi di Inggris, 89.000 Karyawan Industri Perhotelan Kehilangan Pekerjaan
-
Pergub Perdamaian Pertama di Indonesia: Kolaborasi Anak Muda dan Pemerintah Lampung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang