Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan sejumlah kebijakan baru, menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta dalam penanggulangan virus corona.
Pelaksanaan PSBB Jakarta secara resmi berlaku mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB sampai 14 hari ke depan.
Terkait penetapan tersebut, PT KCI menginformasikan sejumlah aturan baru melalui akun Twitter resmi @CommuterLine.
PT KCI memangkas jam operasional KRL Commuter Line menjadi pukul 06.00 - 18.000 WIB sesuai ketetapan PSBB.
Penyesuaian ini berdampak pada jadwal operasional kereta, di mana selama PSBB PT KCI hanya mengoperasikan 683 perjalanan KRL.
Namun, ada salah satu kebijakan yang menuai perhatian publik, yakni mengenai pembatasan kapasitas penumpang di setiap gerbong KRL.
Selama PSBB, PT KCI mengumumkan satu gerbong KRL Commuter Line hanya boleh diisi oleh 60 orang. Kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan imbauan physical distancing guna memerangi virus corona
"Untuk mencegah penularan Covid-19, PT KCI juga memaksimalkan pembatasan jumlah orang dalam tiap kereta yaitu sejumlah 60 orang, agar terjadi jarak aman antar pengguna sesuai prinsip dalam PSBB. Mohon ikuti arahan petugas & marka atau penanda yang ada di dalam KRL ya," tulis KCI, seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/4/2020).
Aturan tersebut seketika disambut protes dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang menilai kebijakan itu tidak solutif, terlebih pengguna KRL banyak jumlahnya.
Baca Juga: Merapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom 3.000 Meter
"Kagak salah neh isi berita? Dalam kereta cuma isi 60 orang? Lah min coba belajar matematika deeh, dari Bogor ke Jakarta kota itu ada berapa stasiun? Dan setiap stasiun berapa banyak orang yang ngantri buat naik kereta? Nah kalo isi kereta dibatasin cuma 60 orang. Udah penuh duluan dari Bogor," kata @AnnaMargarettha.
Warganet lainnya pun ramai memberikan sindiran ke PT KCI atas aturan yang baru saja dikeluarkan.
"Ya ampun, Ini malah membawa bencana! @jokowi mohon tanggapannya Pak Presiden," kata dazonwraith.
"Akan terulang lagi... Penumpukan penumpang jika jam operasionalnya di mulai pukul 06:00..Tidak belajar dari kesalahan yang lalu...," timpal @DwiAc51.
Berita Terkait
-
Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel
-
Catat, Ini Kewajiban Sekolah Selama Masa PSBB Jakarta
-
Pembatasan Kendaraan saat PSBB, Ini Daftar Pengecualian bagi Mobil Pribadi
-
Hari Ini PSBB Jakarta, Berikut Daftar 10 Jenis Kendaraan Prioritas
-
Anies yakin Bisa Lewati Masa PSBB: Bangsa Kita Bukan Bangsa yang Lembek
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?