Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan sejumlah kebijakan baru, menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta dalam penanggulangan virus corona.
Pelaksanaan PSBB Jakarta secara resmi berlaku mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB sampai 14 hari ke depan.
Terkait penetapan tersebut, PT KCI menginformasikan sejumlah aturan baru melalui akun Twitter resmi @CommuterLine.
PT KCI memangkas jam operasional KRL Commuter Line menjadi pukul 06.00 - 18.000 WIB sesuai ketetapan PSBB.
Penyesuaian ini berdampak pada jadwal operasional kereta, di mana selama PSBB PT KCI hanya mengoperasikan 683 perjalanan KRL.
Namun, ada salah satu kebijakan yang menuai perhatian publik, yakni mengenai pembatasan kapasitas penumpang di setiap gerbong KRL.
Selama PSBB, PT KCI mengumumkan satu gerbong KRL Commuter Line hanya boleh diisi oleh 60 orang. Kebijakan ini bertujuan untuk memaksimalkan imbauan physical distancing guna memerangi virus corona
"Untuk mencegah penularan Covid-19, PT KCI juga memaksimalkan pembatasan jumlah orang dalam tiap kereta yaitu sejumlah 60 orang, agar terjadi jarak aman antar pengguna sesuai prinsip dalam PSBB. Mohon ikuti arahan petugas & marka atau penanda yang ada di dalam KRL ya," tulis KCI, seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/4/2020).
Aturan tersebut seketika disambut protes dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang menilai kebijakan itu tidak solutif, terlebih pengguna KRL banyak jumlahnya.
Baca Juga: Merapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom 3.000 Meter
"Kagak salah neh isi berita? Dalam kereta cuma isi 60 orang? Lah min coba belajar matematika deeh, dari Bogor ke Jakarta kota itu ada berapa stasiun? Dan setiap stasiun berapa banyak orang yang ngantri buat naik kereta? Nah kalo isi kereta dibatasin cuma 60 orang. Udah penuh duluan dari Bogor," kata @AnnaMargarettha.
Warganet lainnya pun ramai memberikan sindiran ke PT KCI atas aturan yang baru saja dikeluarkan.
"Ya ampun, Ini malah membawa bencana! @jokowi mohon tanggapannya Pak Presiden," kata dazonwraith.
"Akan terulang lagi... Penumpukan penumpang jika jam operasionalnya di mulai pukul 06:00..Tidak belajar dari kesalahan yang lalu...," timpal @DwiAc51.
Berita Terkait
-
Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel
-
Catat, Ini Kewajiban Sekolah Selama Masa PSBB Jakarta
-
Pembatasan Kendaraan saat PSBB, Ini Daftar Pengecualian bagi Mobil Pribadi
-
Hari Ini PSBB Jakarta, Berikut Daftar 10 Jenis Kendaraan Prioritas
-
Anies yakin Bisa Lewati Masa PSBB: Bangsa Kita Bukan Bangsa yang Lembek
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak