Suara.com - DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu berdampak pada semua lini usaha termasuk salah satunya perhotelan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, hotel termasuk dalam sektor usaha yang tak boleh berhenti beroperasi selama PSBB Jakarta. Namun, tetap ada perlakuan khusus yang harus diterapkan selama masa-masa itu.
Bagaimanapun juga, usaha perhotelan berperan penting dalam situasi wabah COVID-19 seperti sekarang. Jadi, meski tak ditutup, pengelola berkewajiban melakukan beberapa hal guna memastikan karyawan dan seisi hotel tak ada yang tertular.
Agar tak lagi merasa bingung, sesuai Peraturan Gubenur Nomor 33 tahun 2020, berikut adalah rangkuman lengkap mengenai apa saja yang perlu dilakukan oleh pemilik dan pengelola hotel selama masa PSBB Jakarta:
1. Pengelola hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.
2. Membatasi setiap tamu agar hanya beraktivitas di dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan layanan kamar (room service).
3. Menutup fasilitas yang berpotensi mendatangkan kerumunan.
4. Melarang tamu yang sakit atau menunjukkan gejala tidak sehat seperti suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak nafas untuk tidak masuk hotel.
5. Mewajibkan karyawan menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca Juga: Merapi Erupsi Lagi, Tinggi Kolom 3.000 Meter
PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Anies: Akan Banyak Patroli
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota akan dimulai Jumat (10/4/2020) tepat pukul 00.00 WIB. Setelah PSBB resmi diterapkan, Anies menyebut akan banyak patroli dari aparat keamanan.
Anies menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi teknis pelaksanaan PSBB di Jakarta. Setelahnya, pihaknya ingin agar penerapan PSBB dijalankan sesuai dengan Pergub itu.
"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat tanggal 10 pukul 00.00, dan nanti akan banyak patroli," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).
Anies mengatakan aparat yang melakukan patroli terdiri dari personil kepolisian hingga TNI.
Mereka akan memantau adanya masyarakat yang tidak mengindahkan PSBB dan tetap berkerumun di luar rumah.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing
-
Lupa Bayar Zakat Bertahun-tahun? Begini Cara Menebusnya dan Membersihkan Harta
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri