Suara.com - Pelaksana Tugas Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama FX Rudy Andrianto menyatakan meniadakan seluruh kegiatan gereja yang bersifat mengumpulkan umat. Keputusan ini sudah melalui kesepakatan dengan pihak gereja.
"Menyikapi perkembangan Covid-19 dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat," ujar FX Rudy Andrianto dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Imbauan ini, tukasnya, termasuk rangkaian misa Trihari Suci Paskah yang dirayakan umat Kristiani. Karena itu, pihak gereja, akan memberikan kegiatan misa secara online melalui televisi, radio, dan streaming kanal YouTube.
"Dengan catatan bahwa kita masih bisa merayakan di Gereja Katedral, dan di paroki dengan cara yang sederhana tanpa kehadiran umat. Untuk itu kami akan memberikan pencerahan ataupun misa secara online, live streaming YouTube, TVRI, RRI, dan sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, FX Rudy Andrianto meminta umat Kristiani untuk mengikuti misa rumah selama masa Trihari Suci menyambut Paskah. Ia juga meminta umat saling mendoakan agar kondisi pandemi Coronavirus segera berakhir.
"Untuk itu, di masa Paskah ini kita tetap berdoa dan menerima permasalahan Covid-19 dengan tetap di rumah. Berdoa, saling mendoakan, saling memperkuat, sehingga kita bisa cepat lepas dari kondisi ini. Tetap menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan," pungkasnya.
Selamat menunaikan ibadah Trihari Suci atau Paschal Triduum menyambut Paskah bagi yang mengimaninya.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Jarang Pamer Mobil, Ini 3 Kenangan Glenn Fredly di Dunia Otomotif
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris