Suara.com - Pelaksana Tugas Direktur Urusan Agama Katolik Kementerian Agama FX Rudy Andrianto menyatakan meniadakan seluruh kegiatan gereja yang bersifat mengumpulkan umat. Keputusan ini sudah melalui kesepakatan dengan pihak gereja.
"Menyikapi perkembangan Covid-19 dari Ditjen Bimas Katolik Kemenag dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat," ujar FX Rudy Andrianto dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Imbauan ini, tukasnya, termasuk rangkaian misa Trihari Suci Paskah yang dirayakan umat Kristiani. Karena itu, pihak gereja, akan memberikan kegiatan misa secara online melalui televisi, radio, dan streaming kanal YouTube.
"Dengan catatan bahwa kita masih bisa merayakan di Gereja Katedral, dan di paroki dengan cara yang sederhana tanpa kehadiran umat. Untuk itu kami akan memberikan pencerahan ataupun misa secara online, live streaming YouTube, TVRI, RRI, dan sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, FX Rudy Andrianto meminta umat Kristiani untuk mengikuti misa rumah selama masa Trihari Suci menyambut Paskah. Ia juga meminta umat saling mendoakan agar kondisi pandemi Coronavirus segera berakhir.
"Untuk itu, di masa Paskah ini kita tetap berdoa dan menerima permasalahan Covid-19 dengan tetap di rumah. Berdoa, saling mendoakan, saling memperkuat, sehingga kita bisa cepat lepas dari kondisi ini. Tetap menjaga kesehatan dan memelihara kehidupan," pungkasnya.
Selamat menunaikan ibadah Trihari Suci atau Paschal Triduum menyambut Paskah bagi yang mengimaninya.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Jarang Pamer Mobil, Ini 3 Kenangan Glenn Fredly di Dunia Otomotif
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back