Suara.com - Lebih dari 35 ribu narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi serta intergrasi akibat dampak virus Corona atau Covid-19. Mereka yang telah dibebaskan diklaim tetap diawasai pergerakannya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirenPAS) Nugroho. Pengawasan kata Nugroho, dilakukan secara virtual.
Nugroho menyebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara serta Balai Pemasyarakatan juga tetap memantau puluhan ribu eks narapidana agar tetap diam di rumah dan menjalankan program tersebut. Nugroho mencontohkan seperti yang dilakukan oleh Lapas Klas I Tangerang dimana mereka melakukan pengawasan lanjutan dengan membentuk grup WhatsApp.
"Agar komunikasi dengan mereka yang asimilasi dan integrasi terus terjaga, juga Bapas yang melakukan pembimbingan dan pengawasan secara online melalui video call dan layanan sejenisnya," kata Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).
Menurut Nugroho, pemantauan tersebut penting dilakukan guna memastikan kalau narapidana tetap berkelakuan baik. Selain itu juga untuk mengawasi para narapidana tetap di rumah selama ada pandemi Covid-19 dan selama menjalani masa asimilasi dan integrasi.
Di sisi lain, Nugroho menuturkan bagi seluruh narapidana yang dibebaskan namun diketahui berulah kembali, maka narapidana itu harus ditindak aparat keamanan.
"Oleh karenanya harus terus dipantau dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.
Berita Terkait
-
295 Narapidana Rutan Depok Bebas Bersyarat
-
Resmi Hari Ini! 35 Ribu Narapidana Bebas, 1.815 Orang Sudah Berkeliaran
-
Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas
-
Narapidana di Turki Produksi 1,5 Juta Masker Tiap Bulan Lawan Corona
-
Di Balik 30 Ribu Narapidana Dibebaskan saat Corona, Jokowi Tiru Iran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai