Suara.com - Lebih dari 35 ribu narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi serta intergrasi akibat dampak virus Corona atau Covid-19. Mereka yang telah dibebaskan diklaim tetap diawasai pergerakannya.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirenPAS) Nugroho. Pengawasan kata Nugroho, dilakukan secara virtual.
Nugroho menyebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara serta Balai Pemasyarakatan juga tetap memantau puluhan ribu eks narapidana agar tetap diam di rumah dan menjalankan program tersebut. Nugroho mencontohkan seperti yang dilakukan oleh Lapas Klas I Tangerang dimana mereka melakukan pengawasan lanjutan dengan membentuk grup WhatsApp.
"Agar komunikasi dengan mereka yang asimilasi dan integrasi terus terjaga, juga Bapas yang melakukan pembimbingan dan pengawasan secara online melalui video call dan layanan sejenisnya," kata Nugroho melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).
Menurut Nugroho, pemantauan tersebut penting dilakukan guna memastikan kalau narapidana tetap berkelakuan baik. Selain itu juga untuk mengawasi para narapidana tetap di rumah selama ada pandemi Covid-19 dan selama menjalani masa asimilasi dan integrasi.
Di sisi lain, Nugroho menuturkan bagi seluruh narapidana yang dibebaskan namun diketahui berulah kembali, maka narapidana itu harus ditindak aparat keamanan.
"Oleh karenanya harus terus dipantau dan tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.
Berita Terkait
-
295 Narapidana Rutan Depok Bebas Bersyarat
-
Resmi Hari Ini! 35 Ribu Narapidana Bebas, 1.815 Orang Sudah Berkeliaran
-
Wabah Corona, KPK Minta Pemerataan Narapidana di Lapas
-
Narapidana di Turki Produksi 1,5 Juta Masker Tiap Bulan Lawan Corona
-
Di Balik 30 Ribu Narapidana Dibebaskan saat Corona, Jokowi Tiru Iran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan