Suara.com - Turki memiliki cerita berbeda dengan Indonesia soal narapidana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Para terpidana di sana memproduksi masker dan APD untuk membantu menyuplai rumah sakit.
Dilaporkan oleh Daily Times, Selasa (31/3/2020) para tahanan di enam penjara di Turki dapat menghasilkan 1,5 juta masker sekali pakai dalam sebulan. Pernyataan ini diumumkan oleh Kementerian Kehakiman negara tersebut.
"Lokakarya narapidana di beberapa penjara Turki berkontribusi pada produksi 80 jenis alat medis untuk pasokan rumah sakit, termasuk masker, baju pelindung diri perawat dan ahli bedah," kata pihak kementerian dalam sebuah pernyataan resmi.
Kementerian menambahkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, para tahanan memiliki peningkatan permintaan produksi sejak wabah virus corona.
Para napi yang tinggal di Badan Eksekusi Pidana Terbuka Nide dapat memproduksi 20 ribu masker setiap hari, menurut situs Haberler, Kamis (26/3/2020).
Ramazan Fidanolu, Direktur Badan Eksekusi Pidana Terbuka Nide, mengatakan pelatihan pengetahuan dan keterampilan profesional diberikan kepada para tahanan untuk membawa mereka ke masyarakat.
"Di bengkel kami di mana 70 narapidana dipekerjakan pada tahap pertama, 20 ribu topeng diproduksi setiap hari. Dengan mempekerjakan lebih banyak narapidana, upaya intens dilakukan untuk memenuhi tuntutan di bidang tekstil medis dengan fasilitas domestik dan nasional," ujar Fidanolu.
Ia menegaskan bahwa para napi memproduksi masker sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tanpa mengorbankan kualitas.
Sementara itu, disadur dari Haberturk, Senin (6/4/2020), Badan Eksekusi Pidana Terbuka Wanita Denizli Bozkurt mempekerjakan 100 napi untuk membuat masker.
Baca Juga: Napi Koruptor Batal Dibebaskan, Najwa: Titip Salam Buat Menteri Yasonna
Masker yang diproduksi dijual ke lembaga dan organisasi publik, terutama rumah sakit, dengan harga lebih rendah dari pasar. Mereka dapat menjahit 12 ribu topeng per hari.
Narapidana wanita yang memproduksi masker bekerja 8 jam sehari dengan gaji dan asuransi. Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian Kehakiman.
Sebelumnya, pemerintah Turki mengancam produsen masker jika mereka tidak berhenti menimbun. Pabrik diminta mulai menjual produk ke Kementerian Kesehatan.
Catatan Redaksi: Artikel ini telah mengalami revisi. Kami mengubah foto dalam artikel ini setelah foto ilustrasi sebelumnya diprotes pemilik foto. Atas kesalahan tersebut, redaksi meminta maaf.
Berita Terkait
-
Giliran Wuling Tutup Pabrik Selama 2 Pekan Karena Covid-19
-
Hotel Bersejarah Saat PDRI di Bukittinggi Berhenti Beroperasi karena Corona
-
Sri Mulyani Ungkap Data BIN, 95.000 Orang Diprediksi Terpapar Corona
-
Kekurangan Tenaga, 164 PNS DKI Jadi Relawan untuk Bantu Tangani Covid-19
-
Seksolog Dr Naek L Tobing Meninggal Dunia Positif Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk