Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah siap menjalankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sejumlah wilayah, khususnya di DKI Jakarta dalam hal penggunaan transportasi baik pribadi maupun umum.
Langkah ini diambil untuk menekan jumlah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, dimana Jakarta dan wilayahnya sekitarnya menjadi episentrum penyebaran virus corona.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo mengatakan secara teknis pembatasan penggunaan transportasi yang utama diarahkan pada transportasi umum.
"Teknisnya adalah kita terutama untuk angkutan umum disampaikan tadi dari mulai pemberangkatan, perjalanan, dan saat kedatangan. Itu protokol berlaku sebagaimana arahan dari Kemenkes. Misalnya di awal kita melakukan pembersihan dengan disinfektan. Kemudian kepada para pengemudi harus menggunakan masker. Saya kira protokol itu sudah berjalan sebagaimana yang kita buat," kata Novie dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Tak hanya itu, jumlah penumpang transportasi umum pun harus dikurangi sebanyak 50 persen dari kapasitas transportasi umum tersebut.
"Kemudian selama di perjalanan, angkutan umum termasuk kendaran pribadi itu adalah 50 persen dari kapasitas jumlah tempat duduk yang ada. Tapi kemarin saya menyepakati dengan Dir Lalu Lintas saya, kalau sedan itu kan empat orang, kemudian kalau empat orang berarti itu untuk dua orang, kayaknya ndak mungkin, jadi mungkin bisa digunakan untuk tiga orang, depan satu, belakang dua, kemudian dengan catatan harus menggunakan masker dan sebagainya berlaku," paparnya.
Selain itu para operator transportasi umum harus rajin membersihkan armadanya dengan disinfektan dan juga harus menyediakan tempat untuk bercuci tangan untuk penumpang.
"Kepada para pengemudi termasuk penumpang berlaku juga pengecekan mengenai suhu badan dan sebagainya. Kemudian hand sanitizer pasti juga harus tersedia di masing-masing moda transportasi umum," imbuhnya.
Baca Juga: Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
Berita Terkait
-
Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
-
Dear Warga, Gunakan MRT Hanya Dalam Keadaan Mendesak Selama Jakarta PSBB
-
Jakarta PSBB Hari Kedua, Jalanan Sepi Makin Dikit Kendaraan Ditilang
-
Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo