Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah siap menjalankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sejumlah wilayah, khususnya di DKI Jakarta dalam hal penggunaan transportasi baik pribadi maupun umum.
Langkah ini diambil untuk menekan jumlah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, dimana Jakarta dan wilayahnya sekitarnya menjadi episentrum penyebaran virus corona.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto Rahardjo mengatakan secara teknis pembatasan penggunaan transportasi yang utama diarahkan pada transportasi umum.
"Teknisnya adalah kita terutama untuk angkutan umum disampaikan tadi dari mulai pemberangkatan, perjalanan, dan saat kedatangan. Itu protokol berlaku sebagaimana arahan dari Kemenkes. Misalnya di awal kita melakukan pembersihan dengan disinfektan. Kemudian kepada para pengemudi harus menggunakan masker. Saya kira protokol itu sudah berjalan sebagaimana yang kita buat," kata Novie dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Tak hanya itu, jumlah penumpang transportasi umum pun harus dikurangi sebanyak 50 persen dari kapasitas transportasi umum tersebut.
"Kemudian selama di perjalanan, angkutan umum termasuk kendaran pribadi itu adalah 50 persen dari kapasitas jumlah tempat duduk yang ada. Tapi kemarin saya menyepakati dengan Dir Lalu Lintas saya, kalau sedan itu kan empat orang, kemudian kalau empat orang berarti itu untuk dua orang, kayaknya ndak mungkin, jadi mungkin bisa digunakan untuk tiga orang, depan satu, belakang dua, kemudian dengan catatan harus menggunakan masker dan sebagainya berlaku," paparnya.
Selain itu para operator transportasi umum harus rajin membersihkan armadanya dengan disinfektan dan juga harus menyediakan tempat untuk bercuci tangan untuk penumpang.
"Kepada para pengemudi termasuk penumpang berlaku juga pengecekan mengenai suhu badan dan sebagainya. Kemudian hand sanitizer pasti juga harus tersedia di masing-masing moda transportasi umum," imbuhnya.
Baca Juga: Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
Berita Terkait
-
Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
-
Dear Warga, Gunakan MRT Hanya Dalam Keadaan Mendesak Selama Jakarta PSBB
-
Jakarta PSBB Hari Kedua, Jalanan Sepi Makin Dikit Kendaraan Ditilang
-
Ojek Online Bisa Bonceng Penumpang Saat PSBB, Cermati Syaratnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid