Suara.com - Aturan yang diterbitkan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengizinkan ojek online (ojol) bawa penumpang menuai kontroversi.
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menganggap Luhut hanya membuat masyarakat menjadi bingung.
Aturan yang diterbitkan Luhut itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Padahal Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan Permenkes nomor 8 tahun 2020 tentang pedoman PSBB. Sementara di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan Pergub soal pelaksanaan PSBB.
Kedua aturan itu berbeda dengan Permenhub Luhur, Ojol tidak boleh beroperasi dan hanya diperkenankan mengantarkan barang atau makanan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino mengatakan aturan ini hanya akan menghambat penindakan pencegahan Covid-19. Masyarakat dan petugas keamanan hanya akan. Dibuat bingung oleh aturan yang ada.
"Masyarakat bingung, aparat penegak hukum juga bingung. Apalagi, Polda Metro Jaya berencana mulai hari ini menindak pengendara yang melanggar PSBB," ujar Wibi kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Dia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada ojek online saja. Masih banyak warga Jakarta yang tedampak penerapan PSBB ini.
"Sopir angkot, bus, mikrolet sama bajai emang enggak terdampak? Pemerintah harus adil, jangan cuma ojek online saja yang jadi perhatian. Banyak warga Jakarta terdampak PSBB dan butuh perhatian dari pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Baku Tembak saat Disergap Polisi, 3 Perampok Emas di Pasar Kemiri Tewas
Wibi mengingatkan, saat ini pemerintah dan masyarakat tengah bersatu menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah memastikan tidak meluasnya penyebaran virus asal Wuhan, China ini dengan tetap menjaga jarak.
"Sekarang ini kita fokus dulu ngurusin Covid-19. Kenapa kita malah sibuk cuma ngurusin orang boncengan sih? Gimana kita mau ngurangin penyebaran kalau jaga jarak aja enggak ditegakkan. Kita sekarang fokus membereskan sakitnya, ekonomi entar aja," tutupnya.
Berita Terkait
-
70 Persen Keluarga di Malang Korban Corona, Bakal Dapat Sembako
-
Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman
-
Jelang PSBB, Begini Situasi Arus Kendaraan di Jalan Ir Juanda Kota Bogor
-
PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diterapkan 14 Hari Mulai Rabu Besok
-
Pria Pembawa Sayur Mendadak Jatuh dan Meninggal di Pinggiran Jalan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai