Suara.com - Aturan yang diterbitkan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang mengizinkan ojek online (ojol) bawa penumpang menuai kontroversi.
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menganggap Luhut hanya membuat masyarakat menjadi bingung.
Aturan yang diterbitkan Luhut itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Padahal Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan Permenkes nomor 8 tahun 2020 tentang pedoman PSBB. Sementara di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan Pergub soal pelaksanaan PSBB.
Kedua aturan itu berbeda dengan Permenhub Luhur, Ojol tidak boleh beroperasi dan hanya diperkenankan mengantarkan barang atau makanan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino mengatakan aturan ini hanya akan menghambat penindakan pencegahan Covid-19. Masyarakat dan petugas keamanan hanya akan. Dibuat bingung oleh aturan yang ada.
"Masyarakat bingung, aparat penegak hukum juga bingung. Apalagi, Polda Metro Jaya berencana mulai hari ini menindak pengendara yang melanggar PSBB," ujar Wibi kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Dia menambahkan, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada ojek online saja. Masih banyak warga Jakarta yang tedampak penerapan PSBB ini.
"Sopir angkot, bus, mikrolet sama bajai emang enggak terdampak? Pemerintah harus adil, jangan cuma ojek online saja yang jadi perhatian. Banyak warga Jakarta terdampak PSBB dan butuh perhatian dari pemerintah," kata dia.
Baca Juga: Baku Tembak saat Disergap Polisi, 3 Perampok Emas di Pasar Kemiri Tewas
Wibi mengingatkan, saat ini pemerintah dan masyarakat tengah bersatu menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah memastikan tidak meluasnya penyebaran virus asal Wuhan, China ini dengan tetap menjaga jarak.
"Sekarang ini kita fokus dulu ngurusin Covid-19. Kenapa kita malah sibuk cuma ngurusin orang boncengan sih? Gimana kita mau ngurangin penyebaran kalau jaga jarak aja enggak ditegakkan. Kita sekarang fokus membereskan sakitnya, ekonomi entar aja," tutupnya.
Berita Terkait
-
70 Persen Keluarga di Malang Korban Corona, Bakal Dapat Sembako
-
Jokowi Sunat Anggaran KPK, Alhamdulillah Gaji Pegawai Tetap Aman
-
Jelang PSBB, Begini Situasi Arus Kendaraan di Jalan Ir Juanda Kota Bogor
-
PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi Diterapkan 14 Hari Mulai Rabu Besok
-
Pria Pembawa Sayur Mendadak Jatuh dan Meninggal di Pinggiran Jalan
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi