Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pajak di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Insentif hingga tak menaikkan nilai pajak dilakukan.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edi Sumantri mengatakan telah memutuskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020 ditetapkan sama dengan tahun 2019 atau tidak ada kenaikan pembayaran.
PBB-P2 ini berlaku untuk orang pribadi, badan usaha, maupun tanah kosong di jalan-jalan protokol. Ia mengatakan keputusan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No 30/2020 tentang Pengenaan PBB-P2 Tahun 2020.
"Penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2020 perlu dilakukan dengan mempertimbangkan adanya penyesuaian NJOP dari tahun 2019 berdasarkan harga pasar dan transaksi yang terjadi di tahun 2019," ujar Edi dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (12/4/2020).
Selain itu, Edi mengatakan insentif diberikan untuk mendorong para wajib pajak menjalankan kewajibannya. Ia memberikan insentif perpajakan daerah di luar pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah.
Bahkan, tunggakkan PBB-P2 tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya akan diberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 terhitung sejak tanggal 3 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Edi mengatakan bahwa salah satu sumber penerimaan daerah potensial di DKI Jakarta adalah PBB-P2 sehingga PBB-P2 yang dibayarkan akan sangat membantu dalam pembiayaan penanggulangan Covid-19 ini.
"Harapannya, dalam kondisi ini masyarakat dapat berperan serta sekaligus berkontribusi untuk bersama-sama menanggulangi dampak dari wabah Covid-19, yaitu dengan kesadaran tinggi melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2020 dengan tidak menunggu waktu jatuh tempo," pungkasnya.
Baca Juga: Penerapan PSBB Masuk Hari ke-4, Sejumlah Ruas Jalan Protokol Jakarta Ramai
Berita Terkait
-
Jokowi: FAO Ingatkan Ancaman Kelangkaan Pangan Dunia Akibat Corona
-
Kecemasan Chacha Frederica Jelang Lahiran di Tengah Pandemi Corona
-
Mati-matian Perangi Corona, Anies dan Edy Rahmayadi Disebut Bintang NKRI
-
Kelompok Penulis Muda Ini Terbitkan Buku soal Corona, Bisa Diunduh Gratis!
-
MUI Dukung Rencana Istigasah dan Zikir Nasional Agar Corona Segera Hilang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris