Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pengecualian khusus bagi tenaga medis dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tim kesehatan diberikan layanan khusus untuk menaiki angkutan umum bus TransJakarta.
Kepala Sekretaris dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, pihaknya memberikan tambahan waktu
operasional koridor. Selain itu, ada juga rute penyangga khusus bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas serta petugas laboratorium.
Totalnya, Nadia mengatakan pihaknya membuka 99 halte. Seluruhnya terdapat di sembilan rute Bus Rapid Transit (BRT).
Nadia menjelaskan operasional tambahan ini sudah dilakukan sejak Minggu (12/4/2020) mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB setiap harinya.
"Layanan ini hanya berlaku bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas di Jakarta dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (13/4/2020).
Bagi masyarakat umum, layanan Transjakarta berakhir pada pukul 18.00 WIB. Tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini adalah Rp 3.500 dengan menggunakan armada ekslusive Royaltrans.
"Penambahan pola layanan ini untuk memfasilitasi tenaga rumah sakit dan fasilitas kesehatan (tenaga kesehatan, cleaning service, security, catering, perawat, tenaga laboratorium rumah sakit dan laboratorium khusus) yang masih harus beraktivitas," jelasnya.
Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas, kata Nadia, dapat menggunakan layanan Transjakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte.
"Kami manajemen TransJakarta tetap mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja apabila tidak ada hal yang mendesak," katanya.
Baca Juga: Cegah Corona, Halte Transjakarta Harmoni Dipasang Bilik Disinfektan
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Rute Baru TransJakarta Per 21-22 Maret 2020
-
Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Jam Operasional Transjakarta Kembali Normal
-
Usai Dikritik, TransJakarta Ubah Kebijakan: Buka 24 Jam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?