Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pengecualian khusus bagi tenaga medis dalam kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tim kesehatan diberikan layanan khusus untuk menaiki angkutan umum bus TransJakarta.
Kepala Sekretaris dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, pihaknya memberikan tambahan waktu
operasional koridor. Selain itu, ada juga rute penyangga khusus bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas serta petugas laboratorium.
Totalnya, Nadia mengatakan pihaknya membuka 99 halte. Seluruhnya terdapat di sembilan rute Bus Rapid Transit (BRT).
Nadia menjelaskan operasional tambahan ini sudah dilakukan sejak Minggu (12/4/2020) mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB setiap harinya.
"Layanan ini hanya berlaku bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas di Jakarta dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (13/4/2020).
Bagi masyarakat umum, layanan Transjakarta berakhir pada pukul 18.00 WIB. Tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini adalah Rp 3.500 dengan menggunakan armada ekslusive Royaltrans.
"Penambahan pola layanan ini untuk memfasilitasi tenaga rumah sakit dan fasilitas kesehatan (tenaga kesehatan, cleaning service, security, catering, perawat, tenaga laboratorium rumah sakit dan laboratorium khusus) yang masih harus beraktivitas," jelasnya.
Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas, kata Nadia, dapat menggunakan layanan Transjakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte.
"Kami manajemen TransJakarta tetap mengajak masyarakat untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja apabila tidak ada hal yang mendesak," katanya.
Baca Juga: Cegah Corona, Halte Transjakarta Harmoni Dipasang Bilik Disinfektan
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini Jadwal dan Rute Baru TransJakarta Per 21-22 Maret 2020
-
Jakarta Darurat Corona, TJ Tak Operasikan Bus Non-BRT hingga Angkutan Malam
-
Curhatan Warga Setelah Anies Batal Batasi Jam Bus TransJakarta
-
Jam Operasional Transjakarta Kembali Normal
-
Usai Dikritik, TransJakarta Ubah Kebijakan: Buka 24 Jam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN