Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menyayangkan pernyataan Polda Metro Jaya, yang menyebut kelompok anarko sindikalis akan melakukan penjarahan di Pulau Jawa pada 18 April, karena krisis ekonomi akibat virus corona covid-19.
Asfinawati menilai, pernyataan polisi tersebut justru membuat masyarakat panik. Sebab, polisi menyatakan kesimpulan itu tanpa ada perhitungan yang terukur untuk menyalahkan kelompok anarko sindikalis.
"Saya pikir semua pihak harus menahan diri untuk mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa buat panik, apalagi yang tidak terukur. Karena baru 2 orang mencoret-coret dinding, kenapa langsung ke situ kesimpulannya? Seharusnya pengumuman begitu ketika yang sudah nyata, dalam bahasa HAM imminent treat," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Senin (13/4/2020).
Dia berharap sejumlah peristiwa tersebut tidak berujung pada penerapan darurat sipil yang diwacanakan oleh Presiden Joko Widodo.
"Jangan sampai ini menjustifikasi kebijakan yang represif dan tindakan represif. Tindakan pengamanan termasuk pencegahan dan penanganan harus setara dengan ancamannya," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana menyebut, kelima orang yang bergabung dalam kelompok Anarko ingin sudah merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang.
Kelima pemuda itu ditangkap lantaran melakukan aksi vandalisme di Tangerang, Banten.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Nana mengatakan, para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah COVID-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
Baca Juga: Polisi Buru Aktor di Balik Aksi Vandalisme Terduga Kelompok Anarko
"Kelompok ini sangat berbahaya dan kita bersyukur kasus ini bisa terungkap sehingga rencana mereka tidak bisa terlaksana," ujarnya.
Terkait aksi vandalisme di Tangerang, polisi telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Rizky (19), Aflah (18), Rio (18) RH dan RJ. Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.
Mereka telah membuat coretan di empat TKP, dengan tulisan yang dianggap meresahkan warga Tanggerang Kota ditengah pandemi Covid-19. Seperti, di tralis bangunan toko hingga tiang listrik.
Adapun tulisan mereka yang dianggap provokatif yakni 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, kemudian 'sudah krisis saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan.'
Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti foto dinding TKP, cat semprot merk Diton, 1 unit motor pelaku, dan rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, kelimanya dijerat Pasal 160 KUHP UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang tindak pidana berita bohong yang menghasut untuk melakukan tindak pidana.
Berita Terkait
-
Polisi Buru Aktor di Balik Aksi Vandalisme Terduga Kelompok Anarko
-
Anak Jalanan Diduga Anarko Dibekuk, Alat Mandi hingga Semir Sepatu Disita
-
Protes Lewat Coretan Rakyat Tak Butuh Negara, 10 Anarko Punk Ditangkap
-
DPR Desak Polisi Pastikan Motif Pelaku Vandalisme Kelompok Anarko
-
Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai