Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery minta kepolisian untuk memastikan betul motif pelaku vandalisme di wilayah Tangerang melakukan aksinya karena eksistensi atau ada yang mengorganisir.
Apalagi, penangkapan itu kemudian dikaitkan dengan kelompok anarko yang disebut merencanakan penjarahan terorganisir di Pulau Jawa pada medio April.
"Penyelidik dan penyidik harus bisa betul-betul memastikan apakah kelompok anarko ini memang anak-anak remaja yang mencari eksistensi atau benar-benar ingin bertindak kriminal," kata Herman Hery kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Nantinya, apabila hasil penyidikan mendapatkan hasil bahwa para pelaku melakukan vandalisme secara tergorganisir maka perlu ada tindakan tegas.
"Kita tunggu bersama proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil, kewenangan ada di Polri sebagai aparat penegak hukum apakah pelaku ditangkap atau dibina," ujar Herman.
Sebelumnya, polisi telah meringkus lima pemuda yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan aksi vandalisme di wilayah Tangerang Kota.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut, kelima pemuda tersebut tergabung dalam kelompok Anarko yang merancang aksi vandalisme secara serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020 mendatang.
"Mereka merencanakan pada tanggal 18 April 2020 akan melakukan aksi vandalisme secara bersama-sama di kota besar di Pulau Jawa ini," kata Nana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Nana mengatakan, pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah Covid-19 dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran dengan ajakan membakar dan menjarah.
Baca Juga: Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
Sementara itu, kelompok Anarko tak terima atas tuduhan aparat kepolisian soal rencana pergerakan secara terorganisir untuk melakukan perusakan dan penjarahan di Pulau Jawa pada medio April mendatang.
Tuduhan itu menyusul pengungkapan kasus vandalisme yang terjadi di Tangerang, Banten di tengah pandemi Coroan (COVID-19). Ada lima pelaku yang dianggap merupakan bagian dari kelompok Anarko yang melakukan aksi corat-coret yang salah satunya tulisan 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'.
Salah seorang koordinator komunitas Anarko, Dewi saat dihubungi Suara.com mengaku tak terima dengan tuduhan yang disampaikan polisi. Dia menganggap polisi hanya mengada-ada.
"Tuduhan polisi itu jadinya kayak mengada-ada. Masak iya di tengah pandemi Covid-19 kami melakukan itu, tidak mungkin lah," kata dia.
Dia pun mengklaim, tak mungkin kelompok Anarko merancang aksi penjarahan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Dan ajakan itu mustahil terjadi di tengah situasi seperti ini," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
-
Buku Tan Malaka Jadi Bukti Kasus Vandalisme, Dosen UGM: Gak Ada Hubungannya
-
Anarko Dituduh Rancang Penjarahan, Sosiologi UGM: Tidak Ada Sejarahnya Itu
-
Kelompok Anarko Dituding Rancang Penjarahan, Sosiolog: Make Sense Tidak?
-
Anarko Sebut Kapolda Absurd: Orang Waras Mana Mau Disuruh sama ABG Menjarah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional