Ricky Gunawan dari LBH Masyarakat menambahkan, hingga sekarang belum ada tes massal.
Rapid test yang selama ini dilakukan terbukti tidak akurat. Oleh karena itu tes massal hanya berupa rapid test terbukti tidak akan menyelesaikan masalah justru membuang-buang anggaran, waktu, dan tenaga. Dan berujung pada penanganan serta kebijakan yang tidak tepat.
Penanganan Pemerintah yang lambat dan salah arah ini juga minim pengawasan DPR.
Alih-alih melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19, DPR malah sibuk membahas berbagai RUU yang sudah ditolak masyarakat seperti Omibus Law dan RKUHP.
"Pemerintah perlu memastikan adanya tes PCR secara massal," kata Ricky.
Selain itu pemerintah perlu memastikan laboratorium tes PCR tersebar di semua wilayah dan dengan perhatian khusus epicenter pandemi seperti Jabodetabek.
Pemerintah perlu membuat prosedur tes PCR yang memudahkan semua kalangan, memprioritaskan mereka yang rentan terekspos virus, dan tidak mendahulukan orang-orang tertentu karena jabatan, kelas sosial atau kekayaan.
"Kami juga mendesak DPR menghentikan pembahasan segala RUU dan fokus pada pengawasan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah.”
Koalisi Masyarakat Sipil ini digerakkan oleh; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Asia Justice and Rights (AJAR), AMAR, Amnesty International Indonesia, ICW, Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK), Kios Ojo Keos, Koalisi Warga Lapor COVID-19, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Baca Juga: Pihak Swasta akan Dilibatkan dalam Pemeriksaan Corona Lewat Tes PCR
Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lokataru, Migrant Care, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Transparency International Indonesia (TII), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), WatchDoc, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Yayasan Perlindungan Insani Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Terbuka, Asosiasi Ilmuan Muda Desak Pemerintah Buka Data Genom Corona
-
Mbah Dukun Kena Virus Corona, Tertular dari Orang yang Berobat Kepadanya
-
Pihak Swasta akan Dilibatkan dalam Pemeriksaan Corona Lewat Tes PCR
-
Penampakan Satpam yang Aniaya Perawat karena Ditegur Tak Pakai Masker
-
Imbas Virus Corona, 9 Pasangan di Gunungkidul Terpaksa Tunda Akad Nikah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri