Suara.com - Surat Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada camat seluruh Indonesia menjadi kontroversi. Belakangan, surat tersebut dicoret-coret oleh publik lantaran ada banyak kesalahan hingga mirip seperti revisi skripsi.
Hasil perbaikan surat tersebut diunggah oleh akun Twitter @trendingtopiq. Akun tersebut mencoret-coret surat bertanda tangan Andi Taufan menggunakan pena berwarna merah.
"Milenial sih milenial, tapi urusan begini tetap harus menghindari konflik kepentingan," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/4/2020).
Ada banyak kata dan tanda baca yang diperbaiki oleh akun tersebut. Setiap kata atau tanda baca yang salah diberikan tanda berwarna merah dan diperbaiki olehnya.
Mulai dari penulisan kata 'kerjasama' seharusnya ditulis kerja sama;. Lalu ada kata 'antar elemen' seharusnya digabung penulisanya menjadi 'antarelemen'.
Tak hanya itu, penulisan huruf besar dalam surat tersebut juga tidak beraturan. Ada pula beberapa kata yang seharusnya tidak perlu dimasukkan dalam surat karena menjadi pemborosan kata.
DI bagian bawah surat, akun tersebut menuliskan pesan kepada Andi Taufan. Ia mengingatkan agar Stafsus milenial itu mengikuti alur birokrasi yang ada dalam proses surat menyurat.
"Mas Andi Taufan yang baik, lain kali biar Amartha yang bersurat kepada Kementerian Desa, lalu Kementerian bersurat kepada kepala daerah," ungkapnya.
Surat stafsus milenial hasil revisi tersebut mendadak viral di media sosial. Banyak warganet mengecam aksi Stafsus yang dinilai hendak menguntungkan diri sendiri.
Baca Juga: Nia Ramadhani Dirampok saat Tiduran, Dua Ponsel Dirampas
Stafsus Titip Perusahaannya
Beredar surat bertanda tangan Staf Khusus Presiden RI Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat seluruh Indonesia untuk bekerja sama dengan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Dalam surat yang berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu, Andi mencantumkan PT Amartha Mikro Fintek untuk turut bekerja sama dalam program penanggulangan Covid yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transpmigrasi.
PT Amartha adalah perusahaan di bidang pinjaman dana kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah di mana Andi menjadi CEO-nya.
Melalui keterangan dalam surat tersebut, Andi menuliskan bahwa petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, PT Amartha akan melakukan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan desa, dan memenuhi jalur donasi.
Berita Terkait
-
Stafsus Presiden Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Surat, Ferdinand: Mundurlah!
-
Berjuang Menyelesaikan Skripsi di Tengah Pandemi
-
Soal Surat Stafsus Presiden, Komisioner Ombudsman: Ini Pelanggaran Berat
-
Warganet China Serukan Boikot Drama TV Thailand, Ada Apa?
-
Komunitas Pengguna KRL Surati PT KCI Tolak Pembatasan Transportasi Umum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data