Suara.com - Tim Pegasus dan Unit Tahbang Polres Jeneponto berhasil meringkus empat orang komplotan perampok yang merapok warga bernama Nia Ramadhani, di tengah pandemi virus corona covid-19.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo di Makassar, Selasa (14/4/2020), mengatakan, komplotan pelaku kejahatan jalanan ini meresahkan warga saat masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah karena adanya pandemi covid-19.
"Mereka beraksi memanfaatkan kelengahan warga. Di saat suasana sedikit sepi, mereka beraksi tanpa mengenal waktu dan ini meresahkan warga," ujarnya.
Para pelaku yang diamankan yakni Sya (23) warga Kalukuang, Balang Toa; Emil (22) warga Rappocini, Makassar; perempuan Mar (35) warga Empoang, Binamu Jeneponto dan Mir (31) juga warga Empoang, Binamu, Jeneponto.
Penangkapan keempat pelaku kejahatan jalanan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/ 107/ IV/2020/Sulsel/Res-Jpt, 11 April 2020.
Ia mengatakan anggota tidak terlalu lama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus keempat pelaku tersebut.
Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa Korban Nia Ramadhani (18) yang sedang berbaring di tokonya tiba-tiba dua orang pelaku dengan berboncengan motor mendatangi korbannya.
"Suasana sunyi karena warga memang lebih banyak berada dalam rumah mengikuti imbauan pemerintah tentang physical distancing. Tapi ada orang-orang tertentu mengambil keuntungan dan melakukan kejahatan," katanya.
Pelaku berhasil mengambil smartphone (HP) milik Nia Ramadhani karena langsung mengancam menggunakan parang, pelaku kemudian membawa kabur dua unit HP kemudian menjualnya.
Baca Juga: Raja Tega! Joker Cs Rampok Warung, Mbok Jamu hingga Tukang Tahu saat Corona
Pelaku pertama yang diamankan yakni Mir yang bertindak sebagai penadah barang curian kemudian menangkap penjual hingga dua orang pemetiknya.
Dua orang pelaku utama atau pemetiknya Sya dan Emil harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan dibawa penunjukan barang bukti.
Keduanya juga mengakui telah banyak melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat sebelum pandemi COVID-19 ini.
"Pelaku dan barang bukti beberapa smartphone sudah diamankan anggota dan sekarang dalam proses pemeriksaan administrasi dan penyidikan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar