Suara.com - DKI Jakarta saat ini memang sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus laju penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.
Beragam aspek kegiatan masyarakat dibatasi, namun hal tersebut tak menghalangi Haikal Hassan untuk menyalurkan paket bantuan sembako ke masyarakat.
Lewat media sosialnya, ia mengunggah kegiatannya dari membawa puluhan plastik paket sembako pakai angkutan umum hingga membagikannya ke masyarakat.
Dalam ucapannya, ia mengatakan kegiatannya ini tak ada maksud riya' atau pamer, ia bilang ini adalah dakwah agar yang lain mengikuti kegiatannya bagi-bagi sembako.
"Ini untuk tetangga-tetangga sekitar saja," ucapnya.
Dalam kegiatannya itu, ia dibantu beberapa orang untuk membagikan paketan yang dibungkus dengan plastik warna merah tersebut.
Pria yang akrab disapa'Babe' ini juga terlihat berjalan dari rumah ke rumah untuk menyerahkan bantuan di wilayah yang didatanginya.
Bila pemilik rumah tak ada di rumah, ia pun menggantungkan paketan tersebut di pagar atau di gagang pintu rumah tersebut.
Haikal yang vokal dalam menyuarakan kritik kepada pemerintah itu dalam unggahannya juga memohon maaf jika aksinya itu dianggap melanggar PSBB.
Baca Juga: Profil Andi Taufan Garuda Putra, Stafsus Jokowi yang Surati Camat
"Terpaksa saya lakukan," jelasnya.
Meski begitu, aksi bagi-bagi paket sembako yang dilakukan Haikal Hassan sangat diapresiasi oleh warganet. Unggahannya dibagikan lebih dari 2000 kali sejak diunggah pada Senin (13/4/2020) lalu.
"Untuk saat ini nggak usah mikir pahala/Ria, yg penting mau membantu, jangan cuma banyak bacot, sok yg merasa banyak duit bisa mencontoh ustad Haikal Hasan," puji Edi Suyanto dalam kolom komentar unggahan.
"Barokalloh babeeee.....cakkeeepp deeh kasih contoh yg bener ," tambah Sovie Budi Prakoso.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V