Suara.com - Alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun ini dipastikan aman dan meningkat dibanding tahun 2019. Terdapat kenaikan alokasi yang diterapkan pada lima jenis pupuk bersubsidi, yakni urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik.
Sebagaimana yang telah teralokasi sebelumnya, pupuk urea hanya mendapat 22.400 ton menjadi 33.248 ton. ZA sebelumnya hanya 7.351 ton menjadi 13.801 ton. SP-36 sebelumnya 1.763 ton menjadi 4.261 ton.
NPK sebelumnya 8.524 ton menjadi 23.013 ton. Dan pupuk organik sebelumnya 839 ton menjadi 13.477 ton.
Menteri Pertanian (Mentan), Syarul Yasin Limpo (SYL) minta distribusi pupuk dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, dengan penerima utama para petani yang benar-benar membutuhkan.
"Saya minta jangan terlambat beri pupuk kepada petani yang benar-benar membutuhkan. Apalagi di saat kondisi seperti ini, ketersediaan pangan wajib terjaga," katanya.
Syahrul menegaskan, hingga kini tidak ada pengurangan pupuk bersubsidi. Dia menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Kalau ada kelangkaan, pemerintah siap intervensi, tapi kasih dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi di tiap daerah diberikan berdasarkan e-RDKK.
"Berapapun kebutuhan pupuk di daerah akan dipenuhi selama sesuai dengan e-RDKK," ujarnya.
Baca Juga: Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi
Sarwo menegaskan, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsdi meliputi, tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 hektare.
"Kami mengingatkan, alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai e-RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi," ujar Sarwo.
Ia mengimbau pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.
"Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-RDKK yang diajukan. Ketersediaan ada, tinggal didistribusikan. Namun harus sesuai aturan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Sarwo.
Penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pusat, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo ini, tentunya membawa angin segar kepada petani, yang erat kaitannya dengan pemenuhan pupuk yang dibutuhkan.
Penetapan kenaikan alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan sejak akhir Maret lalu. Tentunya hal ini untuk meningkatkan produktivitas hasil petanian para petani.
Berita Terkait
-
Dengan Kebijakan dan Strategi, Kementan Siap Hadapi Musim Kemarau 2020
-
KUB Terbukti Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sukoharjo
-
Petani Nabire Panen di Areal Cetak Sawah Baru di Tengah Pandemi Covid-19
-
Kementan Apresiasi Perda No 8/ 2017 tentang PLP2B di Lampung Selatan
-
Kementan : KUR Pertanian Diharapkan Bisa Tangkal Dampak Covid-19
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi