Suara.com - Dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan merupakan salah satu alternatif dari beberapa sumber yang dapat digunakan pemerintah untuk penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19 sesuai dengan Perppu Nomor 1 tahun 2020.
Namun, alokasi anggaran penanganan Covid-19 tidak mengurangi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen, termasuk tambahan dana abadi pendidikan berupa Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) untuk tahun anggaran tahun 2020 sebesar Rp 18 triliun sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2020.
Realisasi DPPN pada Tahun 2020 ini akan mempertimbangan ketersediaan dan kondisi keuangan negara.
Dikutip dari situs LPDP pada Selasa (14/4/2020), total akumulasi DPPN yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) hingga saat ini adalah sebesar Rp 51,117 triliun dengan penerimaan hasil investasi LPDP yang lebih besar dari belanja layanannya.
Dari segi pembiayaan, LPDP berkomitmen bahwa para mahasiswa on going dan penerima pendanaan riset yang sedang berjalan akan tetap menerima pendanaan hingga masa studi/program riset selesai sesuai perjanjian.
Pendanaan mahasiswa on going dan pendanaan riset yang sedang berjalan, telah dianggarkan dalam pembiayaan Beasiswa dan Riset LPDP.
Keberangkatan penerima beasiswa yang akan memulai studi tahun ini dengan tujuan studi di negara-negara terdampak Covid-19 atau sedang melaksanakan kebijakan lockdown, dapat mengalami penundaan atau defer ke tahun depan hingga wabah Covid-19 dinyatakan berakhir.
Sedangkan untuk Riset Inovatif Produktif (Rispro) yang pelaksanaannya terdampak pengendalian/pencegahan penyebaran Covid-19, dapat diberikan perpanjangan waktu perjanjian tanpa penambahan pendanaan selama-lamanya 6 bulan melalui permohonan tertulis ke LPDP dengan menyertakan penetapan keadaan kahar terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pimpinan lembaga riset atau yang lebih tinggi.
Selain itu, pendaftaran/seleksi program beasiswa dan persiapan keberangkatan ditunda pelaksanaannya sampai dengan waktu yang belum ditentukan dengan memperhatikan perkembangan dan dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Gregetan Banyak Daerah Masih Pelit Anggaran untuk Melawan Corona
Berita Terkait
-
Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 75 Triliun untuk Lawan Corona
-
Dana Pendidikan Jadi Sumber Anggaran Corona, Rachland: Perpu Perlu Direvisi
-
Pemkab Bogor Alokasikan Anggaran Rp 80 Miliar Tangani Virus Corona
-
Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona
-
Hadapi Wabah Corona, Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 150 Miliar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat