Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas para narapidana kambuhan yang sudah dibebaskan berkat program asimilasi dan integrasi oleh pandemi Virus Corona atau COVID-19.
Yassona menyebut semua narapidana yang kembali berulah akan dijebloskan lagi ke penjara dan dimasukkan ke sel tikus dan tidak akan mendapatkan keringanan masa hukuman lagi.
"Saya pastikan mereka mendekam dalam straft cell (sel tikus), tidak akan dapat remisi," kata Yasonna saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2020).
Dia juga menjamin, mereka yang kambuh akan tidak serta merta keluar lapas ketika habis masa tahanan karena akan segera diproses hukum baru.
"Alias masuk lagi untuk pidana baru !!" tegasnya.
Meski begitu, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sebenarnya jika diperhatikan jumlah narapidana yang kembali berulah hanya 12 orang dari 36.708 yang mendapatkan asimilasi dan integrasi.
"Dari 36.708 orang WBP yang dikeluarkan untuk asimilasi ada 12 kasus pengulangan kejahatan atau sekitar 00,03 persen," katanya.
Untuk diketahui, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait program asimilasi bagi narapidana atau warga binaan akibat Covid-19.
Surat tersebut disampaikan, lantaran banyak narapidana program asimilasi tidak jera, bahkan mereka kembali berulah di tengah Pandemi Corona.
Baca Juga: Dibebaskan Malah Berulah Lagi, Napi: Bingung Corona, Saya Gak Bisa Apa-apa
Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Malang Kota, Selasa (14/4/2020).
"Pada kenyataannya pelaku yang merupakan napi asimilasi sudah melakukan tindakan pidana lagi. Terus terang kami pihak kepolisian tidak mendapatkan surat tembusan terkait kebijakan asimilasi, kami kemudian menyurati Kemenkum HAM supaya selektif (napi atau warga binaan yang bisa asimilasi)," katanya.
Apalagi yang mendapatkan asimilasi merupakan pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Fakta yang terjadi justru mereka kembali melakukan tindakan kriminalitas.
Berita Terkait
-
Dibebaskan Malah Berulah Lagi, Napi: Bingung Corona, Saya Gak Bisa Apa-apa
-
Dirjen PAS: Cuma 12 Napi yang Berulah Lagi usai Dibebaskan karena Corona
-
Napi Program Asimilasi Kembali Berulah, Polisi di Malang Protes Menkumham
-
Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY
-
Napi Baru Bebas Mencuri Lagi, Komisioner Ombudsman: Menkumham Tidak Mikir
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya