Suara.com - Pembebasan napi berkaitan dengan wabah corona membuat gusar anggota Ombudsman RI Alvin Lie.
Ia menilai Menkumham tidak berpikir panjang mengenai nasib napi setelah keluar dari lapas.
Menanggapi kasus narapidana yang kembali mencuri usai dilepaskan karena remisi wabah covid-19, komisioner Ombudsman RI menilai ketidaksiapan menkumham atas nasib napi di tengah krisi covid-19.
"Siap-siap makin banyak yang begini. Menkumham tidak mikir setelah dilepaskan dari LP, bagaimana para napi bisa cari kerja menafkahi dirinya di saat kondisi ekonomi melambat drastis di tengah wabah covid-19," tulis Alvin Lie melalui Twitter, Rabu (8/4/2020).
Sebelumnya pada Rabu lalu, seorang narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan nekat mencuri lagi. Dia pun kepergok oleh warga dan nyaris dikeroyok.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning mengatakan, Rudi Hartono baru keluar penjara setelah ada program Kemenkum HAM.
Menurut dia, Rudi tertangkap tangan oleh warga sedang mencoba mencuri di rumah milik tetangganya di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, sekitar pukul 06.30 WITA.
Aksi pencurian oleh Rudi juga diketahui sang pemilik rumah.
“Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak,” ujar Bagas.
Baca Juga: Langgar Aturan Lockdown, 379 WNI Jemaah Tablig Masuk Daftar Hitam di India
“Selanjutnya, masyarakat sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban,” sambung Bagas.
Sebelum tertangkap, Rudi juga sempat berusaha memasuki rumah milik warga pada Selasa (7/4). Namun saat itu Rudi berhasil melarikan diri saat aksinya diketahui oleh pemilik rumah.
Akibat perbuatannya, Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara. Dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang.
Tag
Berita Terkait
-
Alhamdulillah Pejabat RI Sembuh dari Virus Corona, 2 Komisioner Ombudsman
-
Ombudsman: Kelangkaan APD Adalah Bentuk Maladministrasi Pemerintah
-
KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona
-
Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan
-
Respons Pihak Protes Napi Bebas, Yasonna: Kemanusiaannya Sudah Tumpul!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis
-
3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan
-
Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO
-
Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI
-
Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!
-
Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
-
5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
-
OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu