Suara.com - Pembebasan napi berkaitan dengan wabah corona membuat gusar anggota Ombudsman RI Alvin Lie.
Ia menilai Menkumham tidak berpikir panjang mengenai nasib napi setelah keluar dari lapas.
Menanggapi kasus narapidana yang kembali mencuri usai dilepaskan karena remisi wabah covid-19, komisioner Ombudsman RI menilai ketidaksiapan menkumham atas nasib napi di tengah krisi covid-19.
"Siap-siap makin banyak yang begini. Menkumham tidak mikir setelah dilepaskan dari LP, bagaimana para napi bisa cari kerja menafkahi dirinya di saat kondisi ekonomi melambat drastis di tengah wabah covid-19," tulis Alvin Lie melalui Twitter, Rabu (8/4/2020).
Sebelumnya pada Rabu lalu, seorang narapidana di Wajo, Sulawesi Selatan nekat mencuri lagi. Dia pun kepergok oleh warga dan nyaris dikeroyok.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Bagas Sancoyoning mengatakan, Rudi Hartono baru keluar penjara setelah ada program Kemenkum HAM.
Menurut dia, Rudi tertangkap tangan oleh warga sedang mencoba mencuri di rumah milik tetangganya di Dusun Ulugalung Timur, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Wajo, sekitar pukul 06.30 WITA.
Aksi pencurian oleh Rudi juga diketahui sang pemilik rumah.
“Yang bersangkutan berusaha melakukan pencurian namun ketahuan oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah berteriak,” ujar Bagas.
Baca Juga: Langgar Aturan Lockdown, 379 WNI Jemaah Tablig Masuk Daftar Hitam di India
“Selanjutnya, masyarakat sekitar berkumpul mengepung pelaku dan melemparinya dengan batu di mana saat itu pelaku berada di atap WC milik korban,” sambung Bagas.
Sebelum tertangkap, Rudi juga sempat berusaha memasuki rumah milik warga pada Selasa (7/4). Namun saat itu Rudi berhasil melarikan diri saat aksinya diketahui oleh pemilik rumah.
Akibat perbuatannya, Rudi Hartono kembali dijebloskan ke penjara. Dia diserahkan ke pihak Lapas Kelas II B Sengkang.
Tag
Berita Terkait
-
Alhamdulillah Pejabat RI Sembuh dari Virus Corona, 2 Komisioner Ombudsman
-
Ombudsman: Kelangkaan APD Adalah Bentuk Maladministrasi Pemerintah
-
KPK Apresiasi Ketegasan Jokowi Tidak Bebaskan Napi Koruptor Terkait Corona
-
Ada Corona, Pengacara Mohon ke Jokowi agar Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan
-
Respons Pihak Protes Napi Bebas, Yasonna: Kemanusiaannya Sudah Tumpul!
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani