Suara.com - Jagat media sosial digegerkan dengan ulah seorang pemuda yang membuat unggahan soal nenek tunawisma ingin ditukar tambah dengan sepeda motor.
Unggahan tersebut menuai kecaman dari publik selepas viral di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh jejaring Instagram @ndorobei, Rabu (15/4/2020).
Dalam postingan tersebut, terlihat bidikan layar status Facebook akun bernama Yosef Jumex. Laki-laki itu membagikan potret nenek tunawisma yang tengah tertidur di lantai.
Foto itu disertai narasi bertuliskan, "Bilih anu peryogi tuker tambah sareng motor (Jika Anda membutuhkan, tukar tambah dengan sepeda motor --red)".
Tak pelak, status Facebook Yosef Jumex memancing kemarahan warganet yang menyaksikannya. Banyak yang memberikan kecaman atas aksi tidak sopan tersebut.
"Apa dia ga mikir seandainya itu dia atau orang tua dia digituin,,t0long hargai sesama mna hati nurani kamu ???," kata @wahyuphandayani.
"Minta di tampol ini bocah," timpal @almasnurfaizal.
"Itu nyawa lho apa lagi itu orang tua, kok dibikin candaan dan iseng-isengan, apa cuma hape nya aja yang smart?," kecam @widuadmoko.
Setelah Dikecam, Pemuda Penghina Tunawisma Mohon Maaf
Baca Juga: Kabar Kurang Baik, Anak Nycta Gina Sudah 2 Hari Demam
Tak lama setelah panen hujatan, pemuda yang menghina tunawisma digelandang ke kantor polisi. Hal itu ditunjukkan lewat unggahan video akun Yosef Jumex.
Dalam video berdurasi 55 detik tersebut, pelaku tampak memakai masker dan didampingi oleh dua orang petugas di kantor polisi.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan tidak sopan yang dilakukan.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia terutama kepada ibu yang saya upload fotonya di Facebook milik saya. Saya pribadi telah membuat resah seluruh masyarakat Indonesia," ungkap pemilik akun Yosef Jumex.
Ia pun mengaku secara pribadi tidak bermaksud untuk merendahkan ibu tersebut. Perbuatan yang dilakukan hanya iseng
"Saya hanya bercanda tapi keterlaluan. Saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercela atau melanggar hukum lainnya. Sekali lagi saya mohon maaf atas kekhilafan saya yang telah saya lakukan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Cewek Ini Minta Edit Foto Warganet, Hasilnya Malah Menakjubkan
-
Bikin Haru, Anak Driver Ojol ini Nangis Tak Mau Ditinggal Ayahnya Narik
-
Viral Video Penembakan di Poso, dari CCTV hingga Warga Sekitar
-
Viral Pengendara Mobil Bagi-Bagi Sembako ke Ojol, Endingnya Miris
-
Baru Buat Akun? Simak Deretan Istilah Anak Twitter dan Artinya Ini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO