Suara.com - Jagat media sosial digegerkan dengan ulah seorang pemuda yang membuat unggahan soal nenek tunawisma ingin ditukar tambah dengan sepeda motor.
Unggahan tersebut menuai kecaman dari publik selepas viral di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh jejaring Instagram @ndorobei, Rabu (15/4/2020).
Dalam postingan tersebut, terlihat bidikan layar status Facebook akun bernama Yosef Jumex. Laki-laki itu membagikan potret nenek tunawisma yang tengah tertidur di lantai.
Foto itu disertai narasi bertuliskan, "Bilih anu peryogi tuker tambah sareng motor (Jika Anda membutuhkan, tukar tambah dengan sepeda motor --red)".
Tak pelak, status Facebook Yosef Jumex memancing kemarahan warganet yang menyaksikannya. Banyak yang memberikan kecaman atas aksi tidak sopan tersebut.
"Apa dia ga mikir seandainya itu dia atau orang tua dia digituin,,t0long hargai sesama mna hati nurani kamu ???," kata @wahyuphandayani.
"Minta di tampol ini bocah," timpal @almasnurfaizal.
"Itu nyawa lho apa lagi itu orang tua, kok dibikin candaan dan iseng-isengan, apa cuma hape nya aja yang smart?," kecam @widuadmoko.
Setelah Dikecam, Pemuda Penghina Tunawisma Mohon Maaf
Baca Juga: Kabar Kurang Baik, Anak Nycta Gina Sudah 2 Hari Demam
Tak lama setelah panen hujatan, pemuda yang menghina tunawisma digelandang ke kantor polisi. Hal itu ditunjukkan lewat unggahan video akun Yosef Jumex.
Dalam video berdurasi 55 detik tersebut, pelaku tampak memakai masker dan didampingi oleh dua orang petugas di kantor polisi.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan tidak sopan yang dilakukan.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia terutama kepada ibu yang saya upload fotonya di Facebook milik saya. Saya pribadi telah membuat resah seluruh masyarakat Indonesia," ungkap pemilik akun Yosef Jumex.
Ia pun mengaku secara pribadi tidak bermaksud untuk merendahkan ibu tersebut. Perbuatan yang dilakukan hanya iseng
"Saya hanya bercanda tapi keterlaluan. Saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercela atau melanggar hukum lainnya. Sekali lagi saya mohon maaf atas kekhilafan saya yang telah saya lakukan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Cewek Ini Minta Edit Foto Warganet, Hasilnya Malah Menakjubkan
-
Bikin Haru, Anak Driver Ojol ini Nangis Tak Mau Ditinggal Ayahnya Narik
-
Viral Video Penembakan di Poso, dari CCTV hingga Warga Sekitar
-
Viral Pengendara Mobil Bagi-Bagi Sembako ke Ojol, Endingnya Miris
-
Baru Buat Akun? Simak Deretan Istilah Anak Twitter dan Artinya Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka