Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria langsung berkeliling memeriksa kantor barunya, Balai Kota usai dilantik. Namun kedatangannya itu tak berlangsung lama.
Riza yang baru pulang dari Istana Negara berkeliling Balai Kota bersama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik. Selain itu, ia juga ditemani beberapa pejabat DKI lainnya.
Kedatangannya ke Balai Kota hanya sekitar 1 jam. Belum ada agenda pemerintahan seperti rapat atau acara lainnya bersama Gubernur Anies Baswedan.
Setelah itu, mobil berplat nomor B 3 DKI parkir di depan pendopo Balai Kota, pintu masuk kantor Anies ini.
Tak lama berselang, Riza keluar dari Balai Kota bersama sejumlah orang.
Saat ditemui wartawan, Riza enggan memberi komentar. Alasannya, Riza baru akan mengikuti agenda kerja di Balai Kota pada Kamis (16/4/2020) besok.
"Besok ya, besok agenda," ujar Riza, Rabu (15/4/2020).
Setelah itu, Riza yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) lengkap ini langsung masuk ke mobil plat B 3 DKI. Selanjutnya bersama pengawalnya, ia menuju ke rumahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Rabu (15/4/2020) siang.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Petugas Setop Mobil di Exit Tol Bekasi Barat dan Periksa
Berdasarkan siaran langsung akun Youtube Sekretariat Presiden, tampak Jokowi dan Riza Patria berjalan memasuki Istana Negara. Keduanya tampak patuh pada protokol kesehatan, yakni mengenakan masker.
Suasana di dalam Istana Negara tampak orang-orang yang berada disana berdiri berjarak. Semua tampak mengenakan masker saat pelantikan berlangsung.
Kemudian, Jokowi memimpin upacara pelantikan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya, Kepala Negara membacakan sumpah jabatan. Sejurus dengan itu, Ahmad Riza Patria mengikuti sumpah yang dibacakan oleh Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Jokowi diikuti oleh Riza Patria.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Wagub DKI, Riza Patria: Saya akan Patuhi Peraturan Pemerintah
-
Cek Kantor Baru Seusai Dilantik, Wagub Riza Patria Ogah Diwawancara Media
-
Usai Dilantik Jokowi, Wagub DKI Ahmad Riza Patria Ziarah ke Makam Anak
-
Riza Patria Dilantik Jokowi, Tamu Istana Wajib Rapid Test dan Pakai Masker
-
Penerapan PSBB, Pemprov DKI Berikan Paket Bansos untuk Warga
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional