Suara.com - Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mendadak menuai sorotan di media sosial, selepas memamerkan foto berseragam alat pelindung diri (APD).
Foto tersebut viral setelah dibagikan oleh pemilik akun Twitter @Hanifah933, Rabu (15/4/2020).
Terlihat sejumlah anggota Satgas Lawan Covid DPR tengah berdiri di depan lobi Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Mereka mengenakan seragam putih dan sebagian di antaranya juga tampak memakai masker.
Satgas Lawan Covid-19 DPR lalu memamerkan pose mengepal tangan ke hadapan kamera.
Sayangnya, foto tersebut menuai kecaman dari warganet lantaran dinilai berlebihan memakai APD.
Pasalnya diketahui, tenaga medis Indonesia yang berjuang melawan virus corona. masih kekurangan APD
"Dear @DPR_RI foto selfie dengan memakai baju APD, sementara paramedis di seluruh nusantara berjibaku kekurangan APD. Your are all embarrassing and heartless (Kalian sangat memalukan dan tidak punya hati --red)," tulis @Hanifah933, seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/4).
Kecaman itu lantas ditimpali oleh warga Twitter lainnya yang tak kalah memberikan sindirian menohok kepada Satgas Lawan Covid-19 DPR.
Baca Juga: Nyeleneh NMax Dimodif Jadi Jetski, Begini Hasilnya Saat Dites di Air
Seperti akun @dee_jacobusyang menuliskan, "Mereka makhluk-makhluk tidak relevan. Entah sampai kapan kita punya parlemen kelas jongkok begini. Hanya segelintir anggota perlemen yang benar-benar paham dan amanah".
"Hahaha...bagus, pede amat. Yang di lapangan berjuang langsung, berhadapan dengan maut, mereka perlu selfie, ada yang buka masker, supaya terkenal," timpal @FArmijin.
Sementara @winu_waluya menyebut, "Nyesel banget milih mereka...sumpah".
"Di tengah-tengah kondisi memprihatinkan begini dagelan apa lagi yang kau pertontonkan wahai anggota dewan," kata @marni_marsum.
Dari hasil penelusuran Suara.com, foto anggota DPR yang diklaim warganet memakai APD juga dibagikan oleh akun @Satgaslwanco19.
Saat itu, Satgas Lawan Covid-19 hendak memberikan bantuan APD berupa masker dan obat herba ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran.
Berita Terkait
-
Covid-19, UMG Idealab Sediakan APD, Telemedisin, Sayuran Murah
-
Kenakan Pakain Mirip APD Viral, DPR Bingung yang Dibahas Bukan Sumbangannya
-
Lelang Jersey Sukses, Tira Persikabo Bantu Tenaga Medis Perangi Corona
-
Produksi Alat Pelindung Diri Industri Rumahan
-
Berbekal Material Airbag, Ford Bikin APD Untuk Lawan Virus Corona
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK