Suara.com - Tempat hiburan malam di Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau, masih beroperasi di tengah pandemi virus Corona atau covid-19. Polisi pun menggerebek tempat tersebut pada Rabu (15/4/2020) malam.
Seperti diberitakan Batamnes.co.id - jaringan Suara.com, saat Satgas Pencegahan Virus Covid-19 Polda Kepri bersama Jatanras Polresta Barelang tiba di lokasi di lantai 6 dan 7 hotel tersebut, sejumlah ruangan telah kosong.
Namun petugas mendapati setiap kamar di lantai 6 dan 7 terdapat perlengkapan musik seperti soundsystem, pemutar DVD, komputer, dan layar televisi.
Meski demikian, saat petugas melakukan pengecekan di lantai 7 terdapat tanda-tanda pada 6 kamar di lantai 7 tersebut yaitu bekas aktivitas orang berkumpul di dalam ruangan. Sound system hidup, bekas makanan dan minuman serta kamar dalam keadaan berantakan.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto mengaku gerah dan geram terhadap pemilik Hotel Planet Holiday Batam.
"Semalam dari Satgas Pencegahan Covid 19 Polda Kepri saya suruh turun ke lapangan dan tutup lokasi, (pengelola) kayak nantang imbauan pemerintah," kata Ari Darmanto, Kamis (16/4/2020).
Ari menegaskan dirinya tak segan memproses hukum pengelola tempat hiburan di hotel tersebut.
Petugas membawa dua unit televisi dan seperangkat sound system dari lokasi sebagai barang bukti.
Sempat digerebek tapi membandel
Baca Juga: Jadwal Sholat Batam Kamis 16 April 2020
Pada Senin (6/4/2020) malam, VIP Hotel Planet Holiday ini juga sempat digerebek petugas gabungan. Sedikitnya, 71 orang yang lagi asik dugem digaruk polisi.
Tindakan tegas ini diambil setelah mereka mengabaikan Maklumat Kapolri dan aturan pemerintah terkait Physical Distancing di tempat keramaian saat pandemi Corona.
Razia ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.
Adapun 71 orang yang digaruk terdiri dari 35 laki-laki dan 36 perempuan. Sebanyak 43 orang dari sekitar 71 orang yang terjaring, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rachman menuturkan, sudah melakukan tes narkoba terhadap para pengunjung diskotek tersebut.
"Dari hasil tes ada sekitar 43 orang yang dinyatakan positif, diduga memakai narkoba," ujar Abdul Rachman.
Tidak lokasi itu saja, beberapa tempat lainnya, juga terlihat buka di Nagoya. "Masih buka yang di Nagoya, tempat dugem," ujar seorang sumber.
Berita Terkait
-
Sembuh dari Virus Corona, Persib Bandung Izinkan Wander Luiz Mudik
-
Baru Lahir saat Wabah Corona, Cucu Wali Kota Surabaya Dilarang Dijenguk
-
Kisah Ika Dewi Maharani, Sopir Cantik Pembawa Ambulans Pasien Virus Corona
-
Berkebun, Solusi Tingkatkan Produktivitas di Tengah Pandemi Virus Corona
-
TOK! Pemilukada Banten Diundur karena Wabah Corona, Waktu Belum Ditentukan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan