Suara.com - Tempat hiburan malam di Hotel Planet Holiday, Batam, Kepulauan Riau, masih beroperasi di tengah pandemi virus Corona atau covid-19. Polisi pun menggerebek tempat tersebut pada Rabu (15/4/2020) malam.
Seperti diberitakan Batamnes.co.id - jaringan Suara.com, saat Satgas Pencegahan Virus Covid-19 Polda Kepri bersama Jatanras Polresta Barelang tiba di lokasi di lantai 6 dan 7 hotel tersebut, sejumlah ruangan telah kosong.
Namun petugas mendapati setiap kamar di lantai 6 dan 7 terdapat perlengkapan musik seperti soundsystem, pemutar DVD, komputer, dan layar televisi.
Meski demikian, saat petugas melakukan pengecekan di lantai 7 terdapat tanda-tanda pada 6 kamar di lantai 7 tersebut yaitu bekas aktivitas orang berkumpul di dalam ruangan. Sound system hidup, bekas makanan dan minuman serta kamar dalam keadaan berantakan.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Ari Darmanto mengaku gerah dan geram terhadap pemilik Hotel Planet Holiday Batam.
"Semalam dari Satgas Pencegahan Covid 19 Polda Kepri saya suruh turun ke lapangan dan tutup lokasi, (pengelola) kayak nantang imbauan pemerintah," kata Ari Darmanto, Kamis (16/4/2020).
Ari menegaskan dirinya tak segan memproses hukum pengelola tempat hiburan di hotel tersebut.
Petugas membawa dua unit televisi dan seperangkat sound system dari lokasi sebagai barang bukti.
Sempat digerebek tapi membandel
Baca Juga: Jadwal Sholat Batam Kamis 16 April 2020
Pada Senin (6/4/2020) malam, VIP Hotel Planet Holiday ini juga sempat digerebek petugas gabungan. Sedikitnya, 71 orang yang lagi asik dugem digaruk polisi.
Tindakan tegas ini diambil setelah mereka mengabaikan Maklumat Kapolri dan aturan pemerintah terkait Physical Distancing di tempat keramaian saat pandemi Corona.
Razia ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat dan Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Rendra Salipu.
Adapun 71 orang yang digaruk terdiri dari 35 laki-laki dan 36 perempuan. Sebanyak 43 orang dari sekitar 71 orang yang terjaring, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rachman menuturkan, sudah melakukan tes narkoba terhadap para pengunjung diskotek tersebut.
"Dari hasil tes ada sekitar 43 orang yang dinyatakan positif, diduga memakai narkoba," ujar Abdul Rachman.
Berita Terkait
-
Sembuh dari Virus Corona, Persib Bandung Izinkan Wander Luiz Mudik
-
Baru Lahir saat Wabah Corona, Cucu Wali Kota Surabaya Dilarang Dijenguk
-
Kisah Ika Dewi Maharani, Sopir Cantik Pembawa Ambulans Pasien Virus Corona
-
Berkebun, Solusi Tingkatkan Produktivitas di Tengah Pandemi Virus Corona
-
TOK! Pemilukada Banten Diundur karena Wabah Corona, Waktu Belum Ditentukan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?